Haram Hukumnya Gunakan TNI untuk Kepentingan Politik

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 21 Mei 2015
Haram Hukumnya Gunakan TNI untuk Kepentingan Politik

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melaksanakan panen raya padi organik perdana di Desa Tong Blau Kanagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar (Foto: Puspen TNI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko beserta Ketua Umum Dharma Pertiwi Koes Moeldoko dan Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. Irwan Prayitno, Psi., melaksanakan panen raya padi organik perdana di Desa Tong Blau Kanagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang masuk wilayah Korem 032/Wirabraja, Rabu (20/5).

Dalam amanatnya di hadapan personel TNI dan warga Panglima TNI mengaku bangga bahwa prajuritnya bisa memberikan manfaat kepada banyak orang. Panglima TNI juga berpesan bahwa prajurit TNI bisa digunakan untuk kepentingan rakyat banyak.

“TNI silakan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tapi satu yang tidak boleh, jangan digunakan untuk kepentingan politik. Itu haram hukumnya," ujar Panglima TNI.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan merasa bangga, ternyata hadirnya TNI memberikan semangat motivasi dan dukungan.

“Saat ini telah ada 230 titik pertanian organik yang dikerjakan bersama Komando Resor Militer 032/ Wirabraja Padang, total 88 hektar dan semuanya organik," ujarnya di acara serupa.

Sekedar informasi Sietem dan pola pertanian organik tanpa penggunaan bahan kimia merupakan hasil karya‎ pakar organik Dr. H. Nurzaman yang dilatihkan kepada Babinsa, kelompok tani dan masyarakat setempat. Benih yang digunakan adalah benih padi varietas baru bernama Kartika.

Keistimewaan padi Kartika yakni anakan padi lebih banyak, yakni 20 sampai 25 per rumpun, hanya perlu penanaman sebatang benih, tidak seperti benih varietas lain. Batang padi lebih besar dan bulir padi lebih banyak. Waktu panennya lebih cepat‎ dibanding jenis yang lain, bisa dipanen 95 hari sedangkan jenis lain rata-rata dipanen 120 hari. (bhd)

BACA JUGA:

Ditemani Panglima TNI Presiden Jokowi Blusukan ke Papua 

Dua Jenderal TNI Siap Bekerja di KPK

 

#Korem 032 Wirabraja, Padang #Jenderal TNI Moeldoko #Panglima TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Bagikan