Hanya Kasus Ecek-Ecek, Harusnya Polri Tetap Proses Laporan Hidayat Soal Kaesang

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 07 Juli 2017
Hanya Kasus Ecek-Ecek, Harusnya Polri Tetap Proses Laporan Hidayat Soal Kaesang

Ketua Presidium IPW Neta S Pane (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai Polres Bekasi Kota seharusnya memproses laporan Muhammad Hidayat terhadap putra Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Jika tidak memprosesnya, akan muncul kesan negatif pada Polri. Muncul anggapan Polri tidak profesional serta takut pada anak Presiden," ujar Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7).

Dengan diterimanya laporan Hidayat, bukti bahwa Polri sebagai lembaga profesional, proporsional dan independen. Apalagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian gencar mendengungkan slogan Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Sehingga, semua laporan yang masuk haruslah diproses sebagaimana mestinya.

"Karena Polri sudah dibiayai dari pajak rakyat," tegas Neta.

Pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan Kaesang akan ditentukan di meja pengadilan.

"Tapi, dalam kasus Kaesang sebaiknya lanjut saja (proses hukumnya) hingga ke Pengadilan. Agar tidak ada kesan bahwa Polri takut pada anak Presiden atau ada tuduhan Polri diintervensi Presiden," pungkas Neta.

Sementara, sebagai terlapor Kaesang diimbau tetap tenang sambil menunggu perkembangan dari penanganan yang dilakukan polisi.

Jika semua pihak bekerja profesional, proporsional dan independen dalam menangani kasus ini, Kaesang dipastikan akan bebas di pengadilan.

"Karena kasus ini hanya sekadar kasus ecek-ecek belaka. Terlepas dari semua itu, kasus Kaesang harus menjadi pembelajaran bagi anak-anak para pejabat agar jangan neko-neko di media sosial," imbuhnya. (AYP)

Baca juga berita terkait, berikut ini: Polisi Pertimbangkan Lanjutkan Kasus 'Hate Speech' Pelapor Kaesang

#Neta S Pane #IPW #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan