Polisi Pertimbangkan Lanjutkan Kasus 'Hate Speech' Pelapor Kaesang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto (kiri) bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kanan). ( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Mabes Polri masih mempertimbangkan apakah akan melanjutkan perkara Muhammad Hidayat Siregar yang berstatus sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
"Ya nanti dilihat. Apa namanya, tenggang rasa, dia udah sepuh, udah ini kasihan, tapi kok malah melaporkan yang enggak-enggak," ujar Kadiv Humad Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).
Untuk perkara yang dilaporkan Hidayat, Polres Bekasi Kota sendiri telah menggelar gelar perkara. Laporan itu dinyatakan tak dapat dilanjutkan.
"Unsurnya sangat tipis menurut ahli bahasa kata-kata yang disebut apa itu 'Ndeso', kalau di kampung saya sudah dibilang biasa itu," kata Setyo.
Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.
Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan "Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar Ndeso."
Diketahui, Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian melalui rekaman video yang menyebutkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan sebagai provokator pada Aksi 411. (Ayp)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Polisi Minta Klarifikasi Pelapor Terhadap Kaesang
Bagikan
Berita Terkait
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat