Hanya 66 Orang Perwakilan Warga Desa Sekitar IKN Diundang Hadiri Upacara HUT RI
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom
Undangan upacara kemerdekaan tersebut bakal dibagikan kepada masyarakat, saat hari pelaksanaan upacara dengan menempati tribun D di lokasi upacara kemerdekaan di ibu kota baru Indonesia..
Baca juga:
Agenda Presiden Jokowi Jelang HUT RI di IKN
Undangan untuk masyarakat Kecamatan sebanyak 1.000 orang, yang terbagi 500 orang menghadiri upacara pengibaran bendera dan 500 orang menghadiri upacara penurunan bendera.
Undangan upacara kemerdekaan di ibu kota baru Indonesia tersebut untuk masyarakat di 11 desa dan empat kelurahan di Kecamatan Sepaku.
Pemerintah kelurahan dan desa diminta untuk melakukan pendataan warga untuk menghadiri upacara kemerdekaan di IKN, ungkap dia, pemerintah kecamatan hanya mengakomodir dari hasil pendataan dari kelurahan dan desa.
"Kuota undangan upacara kemerdekaan untuk masing-masing desa dan kelurahan rata-rata 66 orang," ujarnya. Undangan upacara kemerdekaan yang diberikan untuk 1.000 warga Kecamatan Sepaku untuk 11 desa dan empat kelurahan," kata Gamaliel Abimanyu Arliandito
Baca juga:
Modifikasi Cuaca Terus Dilakukan di Langit IKN Agar Tidak Hujan Saat Peringatan HUT RI
"Kami sudah mendata warga yang akan dapatkan undangan upacara kemerdekaan di IKN,. Warga sangat antusias sekali, tapi hanya bisa 66 orang saja," tambah Kepala Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku Yatiman.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung