Hanura Kubu Sudding Pecat Oesman Sapta


Perwakilan DPD Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding saat melakukan kunjungan ke Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Partai Hanura kubu Syarifuddin Sudding memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura dan segera memilih ketua umum baru melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1) seperti dilansir Antara.
Pembacaan SK Pemberhentian Oesman Sapta tersebut disambut suara gegap gempita, peserta Munaslub yang mengatakan, "setujuuu".
Munaslub dihadiri, oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, dan Ormas Partai. Pimpinan Sidang, Rufinus Hutauruk mengatakan agenda sidang dalam Munaslub, setelah persetujuan tata tertib, dilanjutkan pembacaan sikap mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta, serta pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta dari jabatan ketua umum Partai Hanura.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian pandangan-pandangan dari DPD-DPD serta Ormas Partai dan kemudian dilakukan pemilihan ketua umum.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta memutuskan memecat Sudding dari posisi Sekretaris Jenderal. Menurut pria yang karib disapa OSO itu, keputusan tersebut sebagai upaya menyelamatkan marwah partai.
"Kemarin sudah kita putuskan bahwa pergantian sekjen sudah kita lakukan, karena ini merusak marwah partai," ujarnya saat jumpa pers usai rapat harian persiapan Pemilu 2019, di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1) silam. (*)
Bagikan
Berita Terkait
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold

Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan

Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024

OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat
