Hanura Kubu OSO Cium Kejanggalan Terkait Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Sudding

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 03 Juli 2018
Hanura Kubu OSO Cium Kejanggalan Terkait Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Sudding

Kuasa Hukum DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Petrus Salestinus. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Petrus Salestinus, mencium kejanggalan atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang mengabulkan gugatan Hanura kubu Daryatmo-Sarifuddin Sudding.

Putusan itu juga telah membatalkan SK Menteri Hukum HAM M.HH-O1AH.11.01 tentang kepengurusan Oesman Sapta Odang. Padahal, Daryatmo dan Sudding sudah tidak memiliki legal standing mewakili DPP Partai Hanura.

"Kenapa kita persoalkan legal standing ini, karen Suding ini mereka menamakan diri sebagai DPP Partai Hanura. Artinya ada dua Kepengurusan padahal dalam UU parpol, menyatakan dua kepengurusan dalam satu partai dibentuk itu tidak diakui UU Pemilu," kata Petrus di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah). (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Menurut Petrus, dengan tidak diakuinya Sudding sebagai pengurus DPP, seharusnya PTUN bisa menolak permohonan gugatan tersebut.

"Ada yang menggugat atas nama DPP itu bisa di drop oleh PTUN, karena tak memenuhi syarat. Tetapi ini diakomodir oleh pengadilan," ujar Petrus.

Kejanggalan lain, kata Petrus, dikabulkannya gugatan kubu Ambhara ini diluar prediksi. Pasalnya, dalam UU partai politik, tidak ada dualisme kepengurusan. Jika pun ada, maka penyelesaiannya ialah melalui Mahkamah Partai.

Perwakilan DPD Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding saat melakukan kunjungan ke Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. (MP/Ponco Sulaksono)

"Hakim ini mengakomodir dualisme pimpinan pusat parpol, padahal dalam UU Parpol dilarang. Hakim tak mengubris UU itu. Jelas disini hakim telah merusak kehidupan parpol dan merusak AD/ART partai Hanura," pungkas dia. (Pon)

#Partai Hanura #Oesman Sapta Odang #Sarifuddin Sudding
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Sistem pemilu harus terus dievaluasi agar menghasilkan wakil rakyat yang lebih berkualitas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Indonesia
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Besaran angka ambang batas bukan satu-satunya tolok ukur yang menentukan apakah sebuah partai bisa menembus Senayan atau tidak
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Indonesia
Ini Alasan Menag Nasaruddin Umar Terima Fasilitas Jet Pribadi dari OSO, Siap Tanggung Resiko
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan dirinya siap menerima konsekuensi hukum atas keputusannya menerima fasilitas pesawat jet pribadi dari OSO
Wisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Ini Alasan Menag Nasaruddin Umar Terima Fasilitas Jet Pribadi dari OSO, Siap Tanggung Resiko
Indonesia
Menag Lapor Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Buka Peluang Periksa OSO
Hari ini, Menag Nasaruddin Umar telah datang ke KPK memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang diterimanya dari OSO.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Menag Lapor Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Buka Peluang Periksa OSO
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Munas ke-4 yang digelar hari sejak Minggu (18/8) hingga hari ini membahas beberapa hal diantaranya pemilihan ketua umum, arah partai ke depan
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Indonesia
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Oso sangat terbuka kepada siapapun yang mau menggantikan posisinya sebagai ketua umum
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Indonesia
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Belum ada nama lain selain Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) yang akan kembali maju menjadi ketua umum
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Indonesia
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Partai Hanura menilai wacana pembentukan Presidential Club yang digagas presiden terpilih Prabowo Subianto hanya sebagai gimmick politik belaka.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Mei 2024
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Bagikan