Hanura Kubu OSO Cium Kejanggalan Terkait Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Sudding
Kuasa Hukum DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Petrus Salestinus. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kuasa Hukum DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Petrus Salestinus, mencium kejanggalan atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang mengabulkan gugatan Hanura kubu Daryatmo-Sarifuddin Sudding.
Putusan itu juga telah membatalkan SK Menteri Hukum HAM M.HH-O1AH.11.01 tentang kepengurusan Oesman Sapta Odang. Padahal, Daryatmo dan Sudding sudah tidak memiliki legal standing mewakili DPP Partai Hanura.
"Kenapa kita persoalkan legal standing ini, karen Suding ini mereka menamakan diri sebagai DPP Partai Hanura. Artinya ada dua Kepengurusan padahal dalam UU parpol, menyatakan dua kepengurusan dalam satu partai dibentuk itu tidak diakui UU Pemilu," kata Petrus di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).
Menurut Petrus, dengan tidak diakuinya Sudding sebagai pengurus DPP, seharusnya PTUN bisa menolak permohonan gugatan tersebut.
"Ada yang menggugat atas nama DPP itu bisa di drop oleh PTUN, karena tak memenuhi syarat. Tetapi ini diakomodir oleh pengadilan," ujar Petrus.
Kejanggalan lain, kata Petrus, dikabulkannya gugatan kubu Ambhara ini diluar prediksi. Pasalnya, dalam UU partai politik, tidak ada dualisme kepengurusan. Jika pun ada, maka penyelesaiannya ialah melalui Mahkamah Partai.
"Hakim ini mengakomodir dualisme pimpinan pusat parpol, padahal dalam UU Parpol dilarang. Hakim tak mengubris UU itu. Jelas disini hakim telah merusak kehidupan parpol dan merusak AD/ART partai Hanura," pungkas dia. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024
OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat