Hanura Kubu OSO Cium Kejanggalan Terkait Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Sudding


Kuasa Hukum DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Petrus Salestinus. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kuasa Hukum DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Petrus Salestinus, mencium kejanggalan atas putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang mengabulkan gugatan Hanura kubu Daryatmo-Sarifuddin Sudding.
Putusan itu juga telah membatalkan SK Menteri Hukum HAM M.HH-O1AH.11.01 tentang kepengurusan Oesman Sapta Odang. Padahal, Daryatmo dan Sudding sudah tidak memiliki legal standing mewakili DPP Partai Hanura.
"Kenapa kita persoalkan legal standing ini, karen Suding ini mereka menamakan diri sebagai DPP Partai Hanura. Artinya ada dua Kepengurusan padahal dalam UU parpol, menyatakan dua kepengurusan dalam satu partai dibentuk itu tidak diakui UU Pemilu," kata Petrus di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).

Menurut Petrus, dengan tidak diakuinya Sudding sebagai pengurus DPP, seharusnya PTUN bisa menolak permohonan gugatan tersebut.
"Ada yang menggugat atas nama DPP itu bisa di drop oleh PTUN, karena tak memenuhi syarat. Tetapi ini diakomodir oleh pengadilan," ujar Petrus.
Kejanggalan lain, kata Petrus, dikabulkannya gugatan kubu Ambhara ini diluar prediksi. Pasalnya, dalam UU partai politik, tidak ada dualisme kepengurusan. Jika pun ada, maka penyelesaiannya ialah melalui Mahkamah Partai.

"Hakim ini mengakomodir dualisme pimpinan pusat parpol, padahal dalam UU Parpol dilarang. Hakim tak mengubris UU itu. Jelas disini hakim telah merusak kehidupan parpol dan merusak AD/ART partai Hanura," pungkas dia. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan

Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024

OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat

OSO Sebut TNI-Polri Berkhianat Jika Berpihak Kepada Salah Satu Paslon Pilpres
Ketum Hanura Minta Kader Partai Perjuangkan Kursi Perwakilan Hingga Nasional
