Hamas Setuju Gencatan Senjata, Tuntut Israel Patuhi Poin Kesepakatan Angkat Kaki dari Kantong Palestina

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Hamas Setuju Gencatan Senjata, Tuntut Israel Patuhi Poin Kesepakatan Angkat Kaki dari Kantong Palestina

Kawasan Jalur Gaza tinggal puing-puing akibat serbuan Israel sejak Oktober 2023. /ANTARA/Anadolu/py

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok perjuangan Palestina Hamas membenarkan telah mencapai kesepakatan gencatan senjata dengan Israel yang diusulkan Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza.

"Hamas mengumumkan telah mencapai sebuah kesepakatan yang meliputi berakhirnya perang di Jalur Gaza, penarikan pasukan Israel, pengiriman bantuan serta pertukaran tahanan," demikian pernyataan resmi Hamas, kepada media, dilansir dari Antara, Kamis (9/10).

Namun, Hamas juga mendesak Presiden Trump dan negara-negara penjamin perjanjian Gaza untuk mewajibkan Israel menjalankan poin-poin dalam kesepakatan. Terutama poin penarikan pasukan Israel dari wilayah kantong Palestina.

Baca juga:

Trump Sebut Pengakuan Negara Palestina Sebagai 'Hadiah Terlalu Besar' Bagi Hamas

"Kami menekankan bahwa pengorbanan rakyat kami tidak akan sia-sia. Kami akan tetap setia pada janji kami dan tidak akan melepaskan hak-hak nasional rakyat kami, termasuk kebebasan, kemerdekaan dan hak untuk menentukan nasib sendiri," tulis pernyataan Hamas.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan Israel dan Hamas telah menyepakati tahap pertama dari rencana perdamaian Gaza.

“Saya sangat bangga untuk mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyepakati Tahap Pertama Rencana Perdamaian kami,” tulis Trump melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, dikutip Kamis (9/10).

Baca juga:

Paus Leo Berharap Hamas Terima Rencana Perdamaian Presiden AS Donald Trump

Poin-Poin Kesepakatan Gencatan Senjata

Trump membeberkan kesepakatan gencatan senjata itu mencakup pembebasan seluruh sandera Palestina dan penarikan pasukan Israel ke garis yang telah disepakati sebagai langkah awal menuju perdamaian yang kuat dan berkelanjutan.

Detail rencana perdamaian yang dirilis Gedung Putih pada 29 September itu mencakup gencatan senjata segera di Jalur Gaza, rekonstruksi besar-besaran, serta reorganisasi politik dan keamanan di wilayah tersebut.

Satu poin utama dalam rencana adalah menjadikan Gaza sebagai zona bebas senjata di bawah pemerintahan transisi yang diawasi oleh badan internasional bentukan AS.

Kesepakatan juga mencakup pembebasan semua sandera Israel dalam waktu 72 jam setelah persetujuan, sebagai imbalan atas pembebasan ratusan tahanan Palestina dari penjara Israel. (*)

#Hamas #Palestina #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Bagikan