Hakim Tanya Kota Kelahiran, Jawaban Setya Novanto Ngelantur

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 13 Desember 2017
Hakim Tanya Kota Kelahiran, Jawaban Setya Novanto Ngelantur

Ketua DPR non-aktif Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR nonaktif Setya Novanto menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Ada hal yang menarik dalam sidang perkara korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Yanto bertanya kepada Setnov tentang kota kelahirannya.

"Lahir di Bandung?" tanya Hakim Yanto di ruang sidang.

Ditanya kota kelahirannya tersebut, jawaban Ketua Umum Partai Golkar itu pun ngelantur. Setnov menjawab bahwa dia lahir di Jawa Timur.

"Jawa Timur," jawab Setnov.

Padahal, berdasarkan penelusuran MerahPutih.com, pada laman WikiDPR, Setnov lahir di Kota Bandung, Jawa Barat sesuai dengan yang ditanyakan hakim.

Selanjutnya, Hakim Yanto bertanya usia mantan Ketua Fraksi Golkar itu.

"Umur 62 tahun? Tanggal lahir 12 November 1955. Betul?," tanya Hakim.

"Betul," jawab Setnov singkat.

Tak lama kemudian, Setnov terbatuk-batuk. Hingga akhirnya Ketua Majelis Hakim, Yanto memutuskan, sidang ditunda sementara guna pemeriksaan kondisi kesehatan Setnov.

"Di sini juga ada klinik, jadi kalau bapak-bapak(tim dokter) ingin melakukan pemeriksan bisa disitu, sidang diskors," tukas hakim Yanto. (Pon)

Persidangan Setya Novanto sementara diskors. Bagaimana kelanjutannya? Baca dulu berita lain terkait sidang Setya Novanto di sini: Setnov Sebut Bolak-Balik ke Toilet 20 Kali, JPU: Hanya Dua Kali

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim baru menjalani operasi Jumat 12 Desember 2025 pekan lalu karena terjadi infeksi hingga keluar darah.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Indonesia
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Pendiri Go-Jek itu akan duduk sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Bagikan