Hakim Tanya Kota Kelahiran, Jawaban Setya Novanto Ngelantur
Ketua DPR non-aktif Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Ketua DPR nonaktif Setya Novanto menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Ada hal yang menarik dalam sidang perkara korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Yanto bertanya kepada Setnov tentang kota kelahirannya.
"Lahir di Bandung?" tanya Hakim Yanto di ruang sidang.
Ditanya kota kelahirannya tersebut, jawaban Ketua Umum Partai Golkar itu pun ngelantur. Setnov menjawab bahwa dia lahir di Jawa Timur.
"Jawa Timur," jawab Setnov.
Padahal, berdasarkan penelusuran MerahPutih.com, pada laman WikiDPR, Setnov lahir di Kota Bandung, Jawa Barat sesuai dengan yang ditanyakan hakim.
Selanjutnya, Hakim Yanto bertanya usia mantan Ketua Fraksi Golkar itu.
"Umur 62 tahun? Tanggal lahir 12 November 1955. Betul?," tanya Hakim.
"Betul," jawab Setnov singkat.
Tak lama kemudian, Setnov terbatuk-batuk. Hingga akhirnya Ketua Majelis Hakim, Yanto memutuskan, sidang ditunda sementara guna pemeriksaan kondisi kesehatan Setnov.
"Di sini juga ada klinik, jadi kalau bapak-bapak(tim dokter) ingin melakukan pemeriksan bisa disitu, sidang diskors," tukas hakim Yanto. (Pon)
Persidangan Setya Novanto sementara diskors. Bagaimana kelanjutannya? Baca dulu berita lain terkait sidang Setya Novanto di sini: Setnov Sebut Bolak-Balik ke Toilet 20 Kali, JPU: Hanya Dua Kali
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat