Hakim: Korupsi Azis Syamsuddin Rusak Citra DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Februari 2022
Hakim: Korupsi Azis Syamsuddin Rusak Citra DPR

Gedung DPR (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim menyatakan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin merusak citra parlemen karena perbuatan korupsi yang dilakukannya.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, perbuatan terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI," kata anggota majelis hakim Fazhal Hendri, saat membacakan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2).

Baca Juga

Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Tak hanya itu, Azis tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan sebagai dasar pertimbangan memberatkan hakim. "Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga," imbuh Hakim Fazhal.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara, denda sebesar Rp 250 juta subsidair empat bulan kurungan. Azis dinyatajan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta advokat Maskur Husain sebanyak Rp 3,099 miliar dan USD36 ribu.

Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin menjalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Suap diduga diberikan agar Robin bisa mengawal penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang menyeret Azis dan mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Atas vonis itu, Azis mengatakan bakal mempelajari vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadapnya. "Dengan putusan yang telah dijatuhkan kepada saya, saya akan pikir-pikir Yang Mulia," kata dia.

Tanggapan serupa juga diungkapkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Jaksa turut menyatakan pikir-pikir atas putusan Azis. "Tanpa mengurangi hormat atas putusan, kami sementara menyatakan pikir-pikir," ujar jaksa. (Pon)

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

#Kasus Korupsi #Pemilu #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Bagikan