Hakim Diminta Periksa Agustiani Tio soal Tawaran Rp 2 Miliar dan Dugaan Intimidasi Penyidik KPK

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 10 Februari 2025
Hakim Diminta Periksa Agustiani Tio soal Tawaran Rp 2 Miliar dan Dugaan Intimidasi Penyidik KPK

Agustiani Tio saat mengadukan KPK ke Komnas HAM, Senin (3/2). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pakar hukum Beniharmoni Harefa menyarankan hakim untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang mengaku terintimidasi dan ditawari Rp 2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan narapidana kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku itu, mengaku ditawari uang Rp 2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa penyidik KPK. Tio juga merasa diintimidasi ketika diperiksa.

Hal itu diungkapkan Tio saat dihadirkan oleh tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Menurut Beni, pihak yang meminta agar Tio memberi jawaban menyesuaikan pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan di KPK sebenarnya bisa dijadikan bukti petunjuk. Namun, perlu pembuktian lebih lanjut dari pernyataan tersebut dengan melakukan pendalaman pemeriksaan.

Baca juga:

Harus Operasi Kanker, Agustiani Tio Minta Hakim Praperadilan Bantu Perizinan Berobat ke Luar Negeri

Begitu juga soal dugaan intimidasi yang dirasakan Tio, dapat menjadi petunjuk yang mengkonstruksi keyakinan hakim, namun tentunya dibutuhkan pemeriksaan mendalam.

“Ini dapat menjadi petunjuk yang mengkonstruksi keyakinan hakim, namun tentunya dibutuhkan pemeriksaan mendalam,” ungkap Beni, Minggu (9/2).

Supaya menjadi terang benderang, maka seharusnya diusut siapa sebenarnya sosok yang menawarkan uang kepada Tio itu.

“In criminalibus, probationes bedent esse luce clariores. Artinya Dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang dari pada cahaya,” kata Beni.

Baca juga:

Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya

Jika setelah pendalaman ada bukti soal janji memberikan uang, Beni mengatakan, ada konsekuensi yuridis. Yakni, akan berpengaruh pada proses hukum yang ditangani KPK terkait pengembangan perkara a quo.

Ditanya lebih jauh tanggapannya soal Tio yang memohon agar cekalnya dicabut karena harus segera menjalani operasi terkait kanker di Guangzhou, China, Beni menyatakan pencekalan adalah kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK.

Menurutnya, Penyidik KPK memiliki kewenangan untuk itu namun tetap dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Namun, ini tetap kembali pada subjekvitas penyidik untuk menilai apakah diperlukan untuk memberi izin berobat setelah dicekal. Ini tidak termasuk pelanggaran hukum sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana.

Baca juga:

Terungkap, Intimidasi Penyidik KPK kepada Agustiani Tio Agar Menyebut Hasto Terlibat Suap

“Pencekalan tentunya itu kewenangan yang diberikan negara kepada aparat penegak hukumnya termasuk KPK. Penyidik KPK memiliki kewenangan untuk itu namun tetap dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” tegas Beni.

Sebelumnya, Tio mengaku ditawari uang Rp 2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa penyidik KPK. Tio juga mengaku merasa diintimidasi ketika diperiksa.

Sementara di persidangan, Tio juga bercerita panjang soal bagaimana ia menjalani pemeriksaan di saat menderita kanker. Ia bahkan mengaku sudah memohon agar bisa berobat dengan menjalani operasi di China. Namun oleh KPK, Tio jistru dicekal. Dan oleh pihak Imigrasi, paspor Tio juga diminta untuk diserahkan. (Pon)

#KPK #Hakim #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan