Hakim Bacakan Vonis Ahok 9 Mei


Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/17)
Sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda hingga dua pekan ke depan setelah Majelis Hakim merampungkan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) terdakwa, Selasa (25/4).
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, persidangan selanjutnya langsung pembacaan vonis tanpa melalui agenda replik dan duplik.
Alasannya, penuntut umum dan penasehat hukum Ahok kokoh dengan argumentasinya masing-masing, sehingga tidak perlu digelar replik dan duplik.
"Sidang ditunda sesuai jadwal, putusan akan kami sampaikan pada 9 Mei 2017, terdakwa diperintahkan untuk hadir dalam sidang," kata Hakim Ketua Dwiarso sebelum menutup sidang pembacaan Pledoi, di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Jaksa hanya menjerat terdakwa dengan pasal 156 tentang ujaran kebencian tanpa memasukkan pasal 156a tentang penodaan agama dan golongan. (Fdi)
Baca juga berita terkait sidang Ahok: Ahok Bacakan Pledoi Berjudul "Tetap Melayani Meski Difitnah"
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
