Hadapi Musim Kemarau, Mendagri Minta Semua Kepala Daerah Jaga Pasokan Air


Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah untuk menjaga pasokan air sebagai dampai kemungkinan terjadinya kekeringan yang melanda sejumlah daerah. Permintaan ini disampaikan Mendagri melalui Surat Edaran bernomor 365/7309/SJ tertanggal 1 Agustus 2019.
“Melaksanakan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada Rapat Terbatas perihal Antisipasi Dampak Kekeringan yang dihadiri oleh para Menteri Kabinet, kami minta kepada seluruh Gubernur untuk memerhatikan dan melakukan beberapa langkah terkait antisipasi dampak kekeringan,” kata Tjahjo dalam keterangan persnya, Kamis (8/8)
Baca Juga: Memasuki Musim Kemarau, Warga Jakarta Diimbau Bijak Gunakan Air

Pertama, Gubernur mengambil langkah jangka pendek, menengah dan panjang untuk menjaga pasokan air bagi masyarakat sebagai antisipasi resiko dampak kekeringan di Daerah. Kedua, Gubernur mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat dampak kekeringan dengan cara meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polisi di wilayahnya, mengingat sebagian besar penyebab karhutla adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat.
Mempunyai pos anggaran rutin untuk mengantisipasi karhutla dalam APBD Provinsi yang ditampung dalam RKPD dan RPJMD.
Baca Juga: BMKG: Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Berpotensi Kekeringan
“Mengalokasikan pendanaan tanggap darurat bencana dan kebakaran yang bersumber dari Pos Belanja Tidak Terduga dalam APBD Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Tjahjo.
Ia mengingatkan, bahwa berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Selanjutnya Gubernur melaporkan pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: BPBD Catat 21 Wilayah DKI Jakarta Terancam Kekeringan
“Sehubungan dengan hal beberapa hal tersebut, agar Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota di wilayahnya terhadap antisipasi dampak kekeringan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri," kata Tjahjo. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sudah Satu Bulan Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Riau, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

BNPB Pantau Kondisi Kekeringan di Indonesia, Ribuan Liter Air Dikirim ke Berbagai Desa

Puncak Kemarau, Satuan Tugas Desk Penanganan Karhutla Siaga Hingga Agustus

Jawa Tengah Mulai Dilanda Kekeringan, Warga Mulai Memohon Bantuan Air Bersih

38 Daerah di 7 Provinsi Tidak Hujan Lebih Dua Bulan, Kekeringan Ekstrem Melanda

Puan Maharani Minta Pemerintah Siapkan Langkah untuk Antisipasi Kekeringan

10 Kecamatan Boyolali Alami Kekeringan, Pemkab Suplai Air Bersih

Musim Kemarau Panjang, 2.073 Kepala KK di Sragen Kekurangan Air

Yogyakarta Tetapkan Darurat Kekeringan, Siapkan Hujan Buatan

Pemkot Solo Segera Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
