Habiskan Gaji Kamu dengan Cara Bijak

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 20 Mei 2018
Habiskan Gaji Kamu dengan Cara Bijak

Habiskan gaji dengan sebaik-baiknya. (Foto: Pexels/Negative Space)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEBIASAAN semua pekerja menghabiskan gajinya di awal bulan dan termenung pada pertengahan bulan. Tiba-tiba saja uang di bank sudah menipis. Padahal hari gajian berikutnya masih panjang.

Inilah kebiasaan yang jelek semua pekerja, kamu juga termasuk bukan? Ingat, gaji itu enggak hanya buat kebutuhan jangka pendek tetapi juga jangka panjang lho. Awal bulan bukanlah untuk berfoya-foya namun justru berhemat.

Tapi gaji yang kamu terima memang hak kamu sepenuhnya. Mau dihemat atau dihabiskan memang urusan kamu. Tapi sebaiknya gaji dihabiskan dengan cara yang bijak. Ada caranya lho! Laman iStyle memberikan kisi-kisinya untuk menghabiskan gaji kamu. Hayo habiskan!


1. Rekening Terpisah

Ada baiknya kamu membuat rekening terpisah dari rekening gaji. Tidak perlu membuat kartu ATM untuk rekening yang baru. Usahakan membuka rekeningnya baru di bank yang sama untuk memnimalkan biaya administrasi. Rekening terpisah ini gunanya untuk tabungan. Kamu harus disiplin mentrasfer uang tabungan itu dan jangan dikutak-katik. Besarannya terserah kamu, tapi usahakan ada kenaikan siginifikan dalam jumlah yang ditabung.

gaji
Buatlah catatan pengeluaran agar lebih bisa memangkas pos yang tidak perlu. (Foto: Pexels/Acharaporn Kamornboonyarush)


2. Catat Pengeluaran

Dengan mencatat pengeluaran ini , kamu akan lebih tahu treking pengeluaran kamu. Sehingga dengan demikian kamu dapat melihat pos-pos pengeluaran mana saja yang bisa dipotong. Misalnya membeli air kemasan atau kopi setiap hari. Gantilah dengan membawa kopi atau botol air minum dari rumah.


3. Ke ATM

Akuilah kamu sering bolak-balik ke ATM atau berbelanja dengan kartu debit itu. Tanpa disadari kemudahan itu membuat dana kamu tersedot. Ada baiknya kartu ATM itu kamu tinggal di rumah jangan dibawa-bawa. Hitung kebutuhan dana kamu selama sehari, bawalah uang kas sejumlah itu. Biasakan memakai uang tunai.

gaji
Tinggalkan kartu debit kamu di rumah, selalu bawa uang tunia. (Foto: Pexels-Pixabay)


4. Kurangi Makan di Luar

Kalau masih jadi anak kos memang agak sulit tidak makan di luar. Namun bukan berarti di rumah kos tidak ada dapur. Manfaatkanlah dapur di kos untuk memasak bekal makan siang. Cara mudah lagi adalah berlangganan katering yang harganya lebih murah daripada makan di luar. Kurangilah untuk makan-makan di luar bila tidak penting amat!


5. Kredit Barang yang Perlu Saja

Kredit barang memang cara mudah untuk mendapatkan barang impian. Bila mengkredit untuk kebutuhan yang diperlukan boleh-boleh saja. Seperti laptop atau sepeda motor. Tapi kalau mengkredit barang-barang yang tidak penting sebaiknya jangan dilakukan. Sesuaikanlah barang-barang kebutuhan kamu dengan kebutuhan yang sangat prioritas. (psr)

#Gaji
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Olahraga
Bukayo Saka Setuju Perpanjang Kontrak, Gaji Pemain Arsenal Langsung Terungkap
Gaji pemain Arsenal terungkap, setelah Bukayo Saka setuju memperpanjang kontraknya. Saka akan menjadi pemain dengan gaji tertinggi di Emirates.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Bukayo Saka Setuju Perpanjang Kontrak, Gaji Pemain Arsenal Langsung Terungkap
Indonesia
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
5 sektor yang pekerjanya berhak menerima insentif, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
Berita Foto
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Sejumlah pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Pedestrian Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Selain itu, hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Indonesia
Isu Tunjangan Bikin Publik Geram, Pimpinan DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Rumah Dinas Diubah Menjadi Tunjangan Perumahan
Adies menekankan bahwa isu tunjangan perumahan bukanlah kenaikan baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Isu Tunjangan Bikin Publik Geram, Pimpinan DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Rumah Dinas Diubah Menjadi Tunjangan Perumahan
Bagikan