Habiskan Gaji Kamu dengan Cara Bijak

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 20 Mei 2018
Habiskan Gaji Kamu dengan Cara Bijak

Habiskan gaji dengan sebaik-baiknya. (Foto: Pexels/Negative Space)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEBIASAAN semua pekerja menghabiskan gajinya di awal bulan dan termenung pada pertengahan bulan. Tiba-tiba saja uang di bank sudah menipis. Padahal hari gajian berikutnya masih panjang.

Inilah kebiasaan yang jelek semua pekerja, kamu juga termasuk bukan? Ingat, gaji itu enggak hanya buat kebutuhan jangka pendek tetapi juga jangka panjang lho. Awal bulan bukanlah untuk berfoya-foya namun justru berhemat.

Tapi gaji yang kamu terima memang hak kamu sepenuhnya. Mau dihemat atau dihabiskan memang urusan kamu. Tapi sebaiknya gaji dihabiskan dengan cara yang bijak. Ada caranya lho! Laman iStyle memberikan kisi-kisinya untuk menghabiskan gaji kamu. Hayo habiskan!


1. Rekening Terpisah

Ada baiknya kamu membuat rekening terpisah dari rekening gaji. Tidak perlu membuat kartu ATM untuk rekening yang baru. Usahakan membuka rekeningnya baru di bank yang sama untuk memnimalkan biaya administrasi. Rekening terpisah ini gunanya untuk tabungan. Kamu harus disiplin mentrasfer uang tabungan itu dan jangan dikutak-katik. Besarannya terserah kamu, tapi usahakan ada kenaikan siginifikan dalam jumlah yang ditabung.

gaji
Buatlah catatan pengeluaran agar lebih bisa memangkas pos yang tidak perlu. (Foto: Pexels/Acharaporn Kamornboonyarush)


2. Catat Pengeluaran

Dengan mencatat pengeluaran ini , kamu akan lebih tahu treking pengeluaran kamu. Sehingga dengan demikian kamu dapat melihat pos-pos pengeluaran mana saja yang bisa dipotong. Misalnya membeli air kemasan atau kopi setiap hari. Gantilah dengan membawa kopi atau botol air minum dari rumah.


3. Ke ATM

Akuilah kamu sering bolak-balik ke ATM atau berbelanja dengan kartu debit itu. Tanpa disadari kemudahan itu membuat dana kamu tersedot. Ada baiknya kartu ATM itu kamu tinggal di rumah jangan dibawa-bawa. Hitung kebutuhan dana kamu selama sehari, bawalah uang kas sejumlah itu. Biasakan memakai uang tunai.

gaji
Tinggalkan kartu debit kamu di rumah, selalu bawa uang tunia. (Foto: Pexels-Pixabay)


4. Kurangi Makan di Luar

Kalau masih jadi anak kos memang agak sulit tidak makan di luar. Namun bukan berarti di rumah kos tidak ada dapur. Manfaatkanlah dapur di kos untuk memasak bekal makan siang. Cara mudah lagi adalah berlangganan katering yang harganya lebih murah daripada makan di luar. Kurangilah untuk makan-makan di luar bila tidak penting amat!


5. Kredit Barang yang Perlu Saja

Kredit barang memang cara mudah untuk mendapatkan barang impian. Bila mengkredit untuk kebutuhan yang diperlukan boleh-boleh saja. Seperti laptop atau sepeda motor. Tapi kalau mengkredit barang-barang yang tidak penting sebaiknya jangan dilakukan. Sesuaikanlah barang-barang kebutuhan kamu dengan kebutuhan yang sangat prioritas. (psr)

#Gaji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Resmi Lantik 26 Wantimpres, Berapa Gaji yang Diterima?
Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik 26 Wantimpres. Lalu, berapa gaji yang diterima setiap anggotanya?
Soffi Amira - Jumat, 02 Oktober 2026
Prabowo Resmi Lantik 26 Wantimpres, Berapa Gaji yang Diterima?
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Dunia
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Penaikan gaji para menteri diperlukan untuk menarik orang-orang dengan kemampuan terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Persoalan tersebut harus segera ditangani karena keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga para pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bantuan tersebut ditujukan terutama untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Selain memperoleh gaji pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang jaksa juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Bagikan