Habib Rizieq Umrah, Ini Kata Polda Metro Jaya
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (MP/Rina Garmina)
Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan perginya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke luar negeri untuk menjalani ibadah umrah.
"Dia kan statusnya masih saksi di Polda Metro ini, saksi kalau mau umrah boleh gak? Boleh. Karena statusnya masih saksi. Mau umrah satu keluarga lah, mau naik haji. (Boleh) karena masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/4).
Perginya Habib Rizieq umrah ke Tanah Suci berdekatan dengan jadwal pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Crime atas kasus dugaan pornografi. Penyidik akan menunggu Rizieq tiba di Indonesia.
"Engga mungkin mau umrah masa satu bulan. Kan ada waktunya umroh itu," kata Argo.
Argo yakin, Rizieq tak akan melarikan diri dengan cara umroh. "Kita tak usah suudzon lah. Kita yakin saja kan dia ibadah ya silakan saja tak masalah," ucap Argo. (Ayp)
Baca juga berita lain tentang kasus yang membelit Habib Rizieq dalam artikel: Kapolda Metro Yakin Rizieq Dan Firza Terlibat Chat Sex
Bagikan
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi