Habib Rizieq dan Firza Bisa Tersandung UU Pornografi
Habib Rizieq (MP/Fadhli)
Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Effendy Saragih diminta menjadi saksi ahli oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan konten pornografi yang menyeret nama Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Usai diminta pendapatnya, Effendi mengatakan bahwa apa yang ditemukan penyidik dalam kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana. Pasalnya, dalam kasus ini telah ditemukan cukup bukti seperti adanya foto-foto dan chat berisikan agar seseorang mengirimkan foto bernuansa fotografi.
"Firza Husein bisa tersandung pidana jika terbukti merupakan wanita yang ada di dalam situs 'Balacintarizieq'," kata Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Effendy mengatakan, baik Rizieq maupun Firza dapat disangkakan pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Pasal 4 dan 6-nya, karena yang membuat dia sendiri. Pasal 8-nya yang menjadikan dirinya model, ya," kata Effendy.
Untuk Rizieq, Effendi menilai unsurnya terpenuhi.
"Karena menyuruh seseorang untuk menjadi model pornografi," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait kasus Habib Rizieq lainnya di: Kapitra Sebut Kasus Habib Rizieq Rekayasa
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur