Kapitra Sebut Kasus Habib Rizieq Rekayasa
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera (tengah) usai diskusi di AQL Centre, Tebet, Jakarta, Selasa (16/5). (MP/Fadhli)
Tim Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyebutkan bahwa kasus chat asusila yang dituduhkan kliennya merupakan rekayasa untuk menjatuhkan karakter.
Hal ini dinyatakan Kapitra Ampera selaku pengacara Habib Rizieq saat menggelar konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
"HP-nya dikloning. Seharusnya polisi menyelidiki ini," kata Kapitra.
Rekayasa atau kriminalisasi terhadap Rizieq ini, kata Kapitra, membuat kliennya tidak akan memenuhi panggilan polisi hingga waktu tertentu.
"Dia (Rizieq) tidak akan memenuhi panggilan polisi, masih di Arab Saudi," ujarnya.
Habib Rizieq, kata Kapitra, akan konsentrasi ibadah Ramadan di tanah suci.
Sebelumnya, chat asusila Habib Rizieq dan Firza Husein beredar di ranah publik. Chat yang menjurus ke arah perzinahan itu membuat Habib Rizieq dan Firza diperiksa polisi dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun, dalam pemanggilan terakhir, Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih berada di luar negeri. (Fdi)
Baca berita terkait dugaan chat pornografi lainnya di: Kak Emma Akan Penuhi Panggilan Penyidik
Bagikan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat