Headline

Habib Bahar Tersangka, Kubu Prabowo Singgung Kasus Pemuda Tionghoa Penghina Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Desember 2018
Habib Bahar Tersangka, Kubu Prabowo Singgung Kasus Pemuda Tionghoa Penghina Jokowi

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin. Foto:primaberita

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Jokowi dengan sebutan banci dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, 8 Januari 2017 lalu.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin menyinggung kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan pemuda etnis Tionghoa beberapa waktu lalu.

"Kasus penghinaan terhadap Pak Jokowi pernah dilakukan oleh seorang pemuda etnis tertentu yang sempat viral di media sosial, namun hingga kini tak diperkarakan," kata Suhud kepada merahputih.com, Jumat (7/11).

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan kepala negara (Foto: Instagram)

Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

"Biarkan kasus ini berjalan di atas koridor hukum," imbuh Suhud.

Namun, kata Suhud, Polisi harus bertindak profesional mengingat saat ini tahun politik. Sebab, ceramah Habib Bahar dilakukan dua tahun silam dan baru diperkarakan saat ini.

"Jangan sampai terbangun kesan di masyarakat ada muatan politik tertentu," ujar Suhud.

Oleh karena itu, politisi Partai Dakwah ini meminta semua pihak mengawal kasus ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar agar tidak dijadikan komoditas politik.

"Semua pihak harus menjaga agar kasus ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana," pungkas Suhud.

Sebelumnya Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah menghina Presiden Jokowi banci dalam peringatan Maulid Nabi.

Meskipun sudah menjadi tersangka, pimpinan Majelis Pembela Rasulullah tidak ditahan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan alasan tidak ditahannya Habib Bahar.

Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar pada Kamis (6/12) merupakan tindak lanjut dari pelaporan ormas Cyber Indonesia yang dipimpin Muannas Alaidid.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Abaikan Inter, Allegri Prioritaskan Laga Kontra Young Boys

#Habib Bahar Bin Smith #Ujaran Kebencian #Presiden Jokowi #Koalisi Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Koalisi Prabowo Makin Kuat, Demokrasi Malah Terancam jika PDIP Ikut Bergabung
Koalisi Prabowo Subianto kini makin kuat. Namun, demokrasi akan terancam jika PDIP ikut bergabung.
Soffi Amira - Sabtu, 07 Juni 2025
Koalisi Prabowo Makin Kuat, Demokrasi Malah Terancam jika PDIP Ikut Bergabung
Indonesia
Megawati Pastikan Dukung Pemerintah Prabowo, Tapi Tetap Tidak Masuk Koalisi
Megawati juga menyampaikan harapan agar pemerintahan Presiden Prabowo senantiasa terus mendepankan kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Megawati Pastikan Dukung Pemerintah Prabowo, Tapi Tetap Tidak Masuk Koalisi
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Anggaran Kementerian dan Lembaga Berpotensi Terus Dipangkas jika Koalisi Pendukung Prabowo jadi Permanen
Jika koalisi pendukung prabowo jadi permanen, dapat mengarah pada kebijakan yang dibuat tanpa adanya evaluasi yang menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Anggaran Kementerian dan Lembaga Berpotensi Terus Dipangkas jika Koalisi Pendukung Prabowo jadi Permanen
Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
Keberadaan 2 Orang ini Sebabkan PDIP Berat Gabung Koalisi Prabowo
Pakar Politik Jerry Massie menilai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sulit bergabung dengan Koalisi Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
Keberadaan 2 Orang ini Sebabkan PDIP Berat Gabung Koalisi Prabowo
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Bagikan