Habib Bahar Tersangka, Kubu Prabowo Singgung Kasus Pemuda Tionghoa Penghina Jokowi
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin. Foto:primaberita
MerahPutih.Com - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Jokowi dengan sebutan banci dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, 8 Januari 2017 lalu.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin menyinggung kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan pemuda etnis Tionghoa beberapa waktu lalu.
"Kasus penghinaan terhadap Pak Jokowi pernah dilakukan oleh seorang pemuda etnis tertentu yang sempat viral di media sosial, namun hingga kini tak diperkarakan," kata Suhud kepada merahputih.com, Jumat (7/11).
Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.
"Biarkan kasus ini berjalan di atas koridor hukum," imbuh Suhud.
Namun, kata Suhud, Polisi harus bertindak profesional mengingat saat ini tahun politik. Sebab, ceramah Habib Bahar dilakukan dua tahun silam dan baru diperkarakan saat ini.
"Jangan sampai terbangun kesan di masyarakat ada muatan politik tertentu," ujar Suhud.
Oleh karena itu, politisi Partai Dakwah ini meminta semua pihak mengawal kasus ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar agar tidak dijadikan komoditas politik.
"Semua pihak harus menjaga agar kasus ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana," pungkas Suhud.
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah menghina Presiden Jokowi banci dalam peringatan Maulid Nabi.
Meskipun sudah menjadi tersangka, pimpinan Majelis Pembela Rasulullah tidak ditahan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan alasan tidak ditahannya Habib Bahar.
Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar pada Kamis (6/12) merupakan tindak lanjut dari pelaporan ormas Cyber Indonesia yang dipimpin Muannas Alaidid.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Abaikan Inter, Allegri Prioritaskan Laga Kontra Young Boys
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian