Habib Bahar Tersangka, Kubu Prabowo Singgung Kasus Pemuda Tionghoa Penghina Jokowi


Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin. Foto:primaberita
MerahPutih.Com - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Jokowi dengan sebutan banci dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, 8 Januari 2017 lalu.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin menyinggung kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan pemuda etnis Tionghoa beberapa waktu lalu.
"Kasus penghinaan terhadap Pak Jokowi pernah dilakukan oleh seorang pemuda etnis tertentu yang sempat viral di media sosial, namun hingga kini tak diperkarakan," kata Suhud kepada merahputih.com, Jumat (7/11).

Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.
"Biarkan kasus ini berjalan di atas koridor hukum," imbuh Suhud.
Namun, kata Suhud, Polisi harus bertindak profesional mengingat saat ini tahun politik. Sebab, ceramah Habib Bahar dilakukan dua tahun silam dan baru diperkarakan saat ini.
"Jangan sampai terbangun kesan di masyarakat ada muatan politik tertentu," ujar Suhud.
Oleh karena itu, politisi Partai Dakwah ini meminta semua pihak mengawal kasus ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar agar tidak dijadikan komoditas politik.
"Semua pihak harus menjaga agar kasus ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana," pungkas Suhud.
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah menghina Presiden Jokowi banci dalam peringatan Maulid Nabi.
Meskipun sudah menjadi tersangka, pimpinan Majelis Pembela Rasulullah tidak ditahan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan alasan tidak ditahannya Habib Bahar.
Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar pada Kamis (6/12) merupakan tindak lanjut dari pelaporan ormas Cyber Indonesia yang dipimpin Muannas Alaidid.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Abaikan Inter, Allegri Prioritaskan Laga Kontra Young Boys
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Koalisi Prabowo Makin Kuat, Demokrasi Malah Terancam jika PDIP Ikut Bergabung

Megawati Pastikan Dukung Pemerintah Prabowo, Tapi Tetap Tidak Masuk Koalisi

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Anggaran Kementerian dan Lembaga Berpotensi Terus Dipangkas jika Koalisi Pendukung Prabowo jadi Permanen

Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

Keberadaan 2 Orang ini Sebabkan PDIP Berat Gabung Koalisi Prabowo

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
