Headline

Habib Bahar Tersangka, Kubu Prabowo Singgung Kasus Pemuda Tionghoa Penghina Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Desember 2018
Habib Bahar Tersangka, Kubu Prabowo Singgung Kasus Pemuda Tionghoa Penghina Jokowi

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin. Foto:primaberita

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Jokowi dengan sebutan banci dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, 8 Januari 2017 lalu.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin menyinggung kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan pemuda etnis Tionghoa beberapa waktu lalu.

"Kasus penghinaan terhadap Pak Jokowi pernah dilakukan oleh seorang pemuda etnis tertentu yang sempat viral di media sosial, namun hingga kini tak diperkarakan," kata Suhud kepada merahputih.com, Jumat (7/11).

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan kepala negara (Foto: Instagram)

Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

"Biarkan kasus ini berjalan di atas koridor hukum," imbuh Suhud.

Namun, kata Suhud, Polisi harus bertindak profesional mengingat saat ini tahun politik. Sebab, ceramah Habib Bahar dilakukan dua tahun silam dan baru diperkarakan saat ini.

"Jangan sampai terbangun kesan di masyarakat ada muatan politik tertentu," ujar Suhud.

Oleh karena itu, politisi Partai Dakwah ini meminta semua pihak mengawal kasus ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar agar tidak dijadikan komoditas politik.

"Semua pihak harus menjaga agar kasus ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana," pungkas Suhud.

Sebelumnya Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian setelah menghina Presiden Jokowi banci dalam peringatan Maulid Nabi.

Meskipun sudah menjadi tersangka, pimpinan Majelis Pembela Rasulullah tidak ditahan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan alasan tidak ditahannya Habib Bahar.

Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar pada Kamis (6/12) merupakan tindak lanjut dari pelaporan ormas Cyber Indonesia yang dipimpin Muannas Alaidid.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Abaikan Inter, Allegri Prioritaskan Laga Kontra Young Boys

#Habib Bahar Bin Smith #Ujaran Kebencian #Presiden Jokowi #Koalisi Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Bagikan