Guru Non-ASN Bakal Terima Tunjangan Rp 300 Ribu Sampai Rp 500 Ribu Dari Pemerintah


Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah berbaju putih) saat berinteraksi dengan siswa TK milik TNI AU memperkenalkan pelajaran matematika. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan empat paket program berkaitan dengan pendidikan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal itu disampaikan Mu'ti usai menghadiri rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (23/4).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp 300 ribu hingga Rp500 ribu.
Kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang.
"Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata dia.
Baca juga:
Alasan Tidak Semua Dosen ASN Dapat Tunjangan Kinerja, Salah Satunya Beda Status Tempat Ngajar
Meskipun begitu, jumlah guru non ASN yang menerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan saat ini.
"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.
Selain terkait dengan tunjangan, keputusan dari pemerintah mengenai rencana untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA akan diumumkan pula pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.
"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas)," ucap dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bakal memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pejabat Diingatkan Etika Berbahasa dan Gunakan Diksi yang Tepat Penting untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Legislator PKB Ungkap Fakta Pahit Kondisi Kelas SD dan SMP

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Begini Kurikulum MEME Sekolah Rakyat Yang Pakai Sistem SKS

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Ini Yang Bakal Dilakukan Pemprov DKI

Ketua DPR: Larangan Game Roblox Harus Diiringi Reformasi Literasi Digital Anak

Lirik Hari Baru Yang Dirilis Untuk Kegiatan MPLS Ramah 2025

Begini Sistem Rayonisasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru, Orang Tua Wajib Paham
