Guru Non-ASN Bakal Terima Tunjangan Rp 300 Ribu Sampai Rp 500 Ribu Dari Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Guru Non-ASN Bakal Terima Tunjangan Rp 300 Ribu Sampai Rp 500 Ribu Dari Pemerintah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah berbaju putih) saat berinteraksi dengan siswa TK milik TNI AU memperkenalkan pelajaran matematika. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan empat paket program berkaitan dengan pendidikan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal itu disampaikan Mu'ti usai menghadiri rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (23/4).


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp 300 ribu hingga Rp500 ribu.

Kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang.

"Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata dia.

Baca juga:

Alasan Tidak Semua Dosen ASN Dapat Tunjangan Kinerja, Salah Satunya Beda Status Tempat Ngajar

Meskipun begitu, jumlah guru non ASN yang menerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan saat ini.

"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.

Selain terkait dengan tunjangan, keputusan dari pemerintah mengenai rencana untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA akan diumumkan pula pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.

"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas)," ucap dia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bakal memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). (*)

#Hari Pendidikan Nasional #Tunjangan Profesi Guru #Kemendikdasmen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Untuk TKA SMA tahun ajaran baru nanti, Kemendikdasmen memutuskan akan mengurangi jumlah soal matematika dalam pelaksanaan ujian berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menegaskan hasil TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP tidak bisa diakses langsung siswa secara mandiri, hanya bisa dilakukan pihak sekolah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Indonesia
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Pemerintah menguatkan pendidikan karakter anak di lingkungan sekolah melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Indonesia
Bobot TKA di SPMB 2026 Tiap Daerah Beda Antara 30-80%, Pusat Tak Masalah Asal Adil
Kemendikdasmen menegaskan perbedaan bobot Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur prestasi SPMB 2026 di tiap daerah tetap adil.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Bobot TKA di SPMB 2026 Tiap Daerah Beda Antara 30-80%, Pusat Tak Masalah Asal Adil
Indonesia
Cegah Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Kuota Siswa Baru di Portal Dapodik Dikunci
Kemendikdasmen telah menyiapkan tiga langkah pengawasan agar penerimaan murid baru 2026 berjalan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Cegah Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Kuota Siswa Baru di Portal Dapodik Dikunci
Bagikan