MerahPutih.com - Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto, menilai terjadi fenomena kemunduran demokrasi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 lalu.
Menurut Sulis, upaya pemerintah untuk melemahkan demokrasi terlihat dari adanya pengerahan. Yakni, dimulai dari politisasi yudisial dan penyebaran kesadaran palsu kepada publik bahwa semuanya wajar tanpa pelanggaran hukum.
"Penyelenggara negara yang seharusnya menjadi wasit nampak terlibat, bahkan (sebagai) kontestan. Asas pemilu jujur, adil, bebas, langsung, rahasia seperti digariskan Konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 22 E, telah dilanggar," kata Sulis, saat memberikan kuliah umum "Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan" di acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024", FISIP UI, Depok, Senin (3/6).
Baca juga:
Ditanya Bakal Bahayakan Demokrasi, Prabowo: Itu Hanya Akal-Akalan Saja
Sulis menilai Pemilu 2024 terlihat penuh dengan korupsi politik dan menjadi ruang transaksional di tingkat rakyat. Inilah yang menyebabkan politik uang dalam pemilu semakin mahal dari waktu ke waktu. Pemilu juga dilekati transaksi jabatan penting pemerintahan.
"Tidak sedikit politikus yang dengan mudah pindah dari satu partai ke partai politik lain demi harapan, peluang untuk menjadikannya pejabat. Indikasi kecurangan mengemuka dalam sidang sengketa perselisihan pemilu di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Antropolog UI itu juga menilai hukum sudah menjadi alat rekayasa politik untuk kepentingan kekuasaan. Dia menduga itu terlihat dari berbagai instrumen hukum yang akan disegerakan pengesahannya jelang masa peralihan ke pemerintahan baru Oktober mendatang.
Di antaranya adalah hukum terkait masalah penyiaran, Kepolisian, TNI, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Negara. Berbagai pasal dalam instrumen hukum itu menukik pada esensi demokrasi dan hak asasi manusia. (Pon)