Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Gunakan Ular Untuk Interogasi Pencuri, Oknum Polisi Polda Papua Dikecam

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 Februari 2019
 Gunakan Ular Untuk Interogasi Pencuri, Oknum Polisi Polda Papua Dikecam

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus Siregar memberikan keterangan terkait interogasi pencuri memakai ular besar (Foto: tribratanews/polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Malang nian nasib seorang pencuri di Jayawijaya yang ditangkap polisi dari Polda Papua.

Setelah ditangkap, pencuri malang itu diinterogasi. Namun apesnya, oknum polisi menggunakan ular besar untuk mengorek keterangan dari sang pencuri.

Menurut keterangan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus Siregar, oknum polisi terpaksa menggunakan ular karena sang pencuri enggan mengakui perbuatannya.

Upaya membuka mulut pencuri dengan menakut-nakuti pakai ular bukannya menuai pujian malah mendapat kecaman dari masyarakat Jayawijaya. Oknum polisi melilitkan ular besar ke tubuh pencuri. Belum lagi video interogasi 'metode ular' tersebut sudah viral di media sosial.

Menanggapi reaksi dan kecaman masyarakat. Kombes Jannus Siregar menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait anggota yang melilitkan ular tidak berbisa pada tubuh seorang pencuri saat diinterogasi.

Lebih lanjut, Polda Papua meminta maaf kepada masyarakat atas interogasi 'nyeleneh' tersebut.

"Setelah beberapa lama yang bersangkutan (pencuri) tidak mengaku, anggota menggunakan binatang ular, dengan maksud mengetahui kejujuran yang disampaikan dan dia (pencuri) mengakui perbuatannya," kata Kombes Siregar di Wamena, Jumat (8/2) kemarin.

Ilustrasi ular
Ilustrasi ular yang digunakan untuk interogasi pencuri (Foto: antaranews)

Walau tindakan itu efektif karena pelaku mengakui perbuatannya, namun oknum anggota polisi tersebut tetap diproses karena dinilai tidak profesional dalam menginterogasi pencuri.

"Anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik untuk mendapatkan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat. Ular yang digunakan tidak berbisa dan tidak mematikan," terang Jannus Siregar.

Sementara itu, secara terpisah Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya sebagaimana dilansir Antara mengatakan, masyarakat Jayawijaya yang jenuh dengan aktivitas pencurian dan mabuk-mabukanan, mendukung polisi memberikan efek jera dengan ular.

"Ini sempat viral di media sosial, dibesar-besarkan di daerah lain. Di sini masyarakat mendukung. Ular jinak, tidak berbisa, tidak menggigit dan setelah diberikan ular, pencuri itu mengakui perbuatannya," katanya.

Kapolres Ananda mengatakan, tindakan anggotanya itu atas inisiatif sendiri untuk mengungkap pencurian, dan tidak ada perilaku pemukulan saat mereka berhadapan dengan orang mabuk yang juga merupakan pencuri itu.

"Tidak ada pemukulan, hanya sebatas menakuti dan kami akan menindaktegas anggota kami," ujar Kapolres Jayawijaya.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota polisi melilitkan ular dengan panjang sekitar satu meter lebih ke tubuh seorang pria yang ditangkap oleh masyarakat. Pria yang dalam keadaan mabuk itu kemudian diinterogasi, ketika ular berada di badannya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ribuan Santri Gelar Aksi Damai Doakan Fadli Zon Bertobat

#Kasus Pencurian #Pencurian #Polda Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Aksi pria membawa bayi mencuri kosmetik di minimarket Mercu Buana, Jakarta Barat, berakhir damai. Polisi sebut barang murah, kasus tak dilanjutkan karena faktor ekonomi pelaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Bagikan