MerahPutih Internasional – Seorang petani lele air tawar di Kabupaten Yunlin, Taiwan, telah ditangkap oleh Badan Kepolisian Nasional (NPA)7 Corps, Batalyon 3,2 Skuadron setelah secara ilegal menggunakan bangkai ayam dan usus ayam sebagai pakan lelenya.
Anggota Skadron yang menangkap petani lele menyatakan, kemarin selama patroli rutin pada 1 Februari sekitar 10:00 di Yunlin County Shuilin Township. Menemukan sebuah truk pickup ember pengangkutan kecil yang berisi kantong makan plastik biru mengeluarkan bau tengik, sehingga membuat polisi curiga.
BACA JUGA : Ingin Dipenjara, Seorang Pria Masturbasi di Kantor Polisi
Setelah dipastikan lebih lanjut, pihak polisis kemudian menemukan bukti bahwa pengemudi kendaraan, bermarga Chen, dilaporkan telah menembak burung dan hasil tembakannya tersebut di samping kolam ikan lele sampai menjadi bangkai di desa Shuilin Township yang Chienshan, Bangkai tersebut kemudian ia cincang untuk diberikan sebagai pakan lele.Selain bangkai burung, polisi juga menyita tumpukan bangkai ayam sebanyak 2.59 ton.
Polisi mengatakan Chen akan dikenakan sanksi atas tindak kriminalnya karena tidak memiliki izin untuk menumpuk bangkai hewan dirumahnya. Selain itu, polisi menilai aktivitasnya tidak sesuai dengan hukum karena pembuangan limbah dan memperburuk penyebaran flu burung, Polisi mengklaim, Chen akan dikenakan hukum pidana berdasarkan pelanggaran tentang hukum pembuangan limbah dan budidaya.
Berita Lainnya :
Heboh, Video Pencurian Nenek Lumpuh di Internet

