Guna Selesaikan Masalah Banjir, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA Prioritas Normalisasi Sungai Ciliwung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Guna Selesaikan Masalah Banjir, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA Prioritas Normalisasi Sungai Ciliwung

Ilustrasi banjir. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Masalah banjir masih terus menghantui masyarakat Jakarta, ketika ibu kota dilanda hujan sedang hingga lebat taupun air hujan kiriman dari Bogor Jawa Barat.

Demi menyelesaikan masalah banjir secepat mungkin, Wakil ketua komisi D DPRD DKI Jakarta M Idris mengingatkan kepada Pemprov DKI khususnya Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk prioritaskan normalisasi sungai Ciliwung. Salah satunya dengan merampungkan pembebasan lahan sepanjang 16,52 kilometer di bantaran Sungai Ciliwung.

M Idris mengungkapkan, rancangan anggaran sebesar Rp 182,7 miliar yang diajukan oleh Dinas SDA DKI harus diprioritaskan untuk program normalisasi Sungai Ciliwung. Sehingga upaya penyelesaian banjir di DKI Jakarta dapat selesai tepat waktu.

“Itu menjadi prioritas anggaran pembebasan lahan meneruskan Program Normalisasi Sungai Ciliwung tahun 2027 harus selesai semua pembebasan lahannya," ujar Idris kepada wartawan, Kamis (22/5).

Baca juga:

Arus Lalu Lintas di Jakarta Barat Macet Total Akibat Banjir

Politisi partai Nasdem ini berujar, anggaran yang diajukan dalam RKPD Perubahan Tahun 2025 dapat benar-benar bisa melayani masyarakat. Khususnya, masyarakat yang terdampak Program Normalisasi Sungai Ciliwung.Sehingga, hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Saya beeharap Dinas SDA DKI Jakarta dengan jumlah anggaran tersebut dapat menyelesaikan pembebasan lahan tersebut.

Perencanaan harus matang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan dengan kondisi di lapangan," ungkap Idris.

Baca juga:

Legislator PSI Kritik Kegagalan Pemprov DKI Tangani Banjir

Sementara itu, Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menjelaskan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 182,7 miliar berkaitan dengan percepatan Program Normalisasi Sungai Ciliwung yang ditargetkan selesai pada 2027.

Tentu hal itu sesuai dengan mandat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

"Mohon berkenan tetap akan kami sesuaikan dengan kemampuan kami menyerap sampai dengan akhir tahun 2025 ini," ucapnya. (Asp)

#Banjir Jakarta #Pemprov DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 10 menit lalu
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Pemprov DKI Akui Stok Beras Premium di Jakarta Alami Penurunan, Sejumlah Faktor Jadi Penyebab Kelangkaan
Penurunan pasokan beras di Jakarta juga dipengaruhi oleh kebijakan Bulog yang masih berupaya memenuhi kebutuhan stok nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Pemprov DKI Akui Stok Beras Premium di Jakarta Alami Penurunan, Sejumlah Faktor Jadi Penyebab Kelangkaan
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Pemprov DKI meluncurkan Portal Satu Data Jakarta. Portal ini lengkap dengan ribuan data dari berbagai perangkat daerah.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Bagikan