Gula Makin Melonjak, Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Rp 17.500 Per Kg

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Juni 2024
Gula Makin Melonjak, Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Rp 17.500 Per Kg

Ilustrasi - gula pasir. (Foto:ANTARA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Harga gula konsumsi terus menjujukan tren peningkatan yang signifikan dalam satu pekan ini. Dana panel harga Badan Pangan harga gula menyentuh Rp 18.990 per kilogram di tingkat pengecer pada 5 Juni 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya telah menetapkan kebijakan relaksasi harga gula di tingkat ritel atau konsumen berlanjut hingga 30 Juni 2024.

"Relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang berakhir tanggal 31 Mei 2024 diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024,” kata Arief melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (5/6).

Relaksasi harga gula di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500 per kilogram (kg), sedangkan di tingkat produsen sebesar Rp 14.500 per kg.

Baca juga:

Single 'RODEO' Metafora Warren Hue Berada di Persimpangan Jalan

Sementara untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 18.500 per kg.

Ia menegaskan, penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024, nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala.

Sementara, harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat produsen yang mulai berlaku pada 3 Mei 2024 sebesar Rp 14.500 per kg, Arief menjelaskan, kebijakan itu akan terus berlanjut hingga 31 Oktober 2024.

"Harga acuan pembelian gula di tingkat produsen yang berlaku mulai 3 Mei 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 dan atau hingga berakhirnya musim giling,” jelas Arief.

Baca juga:

Pemkot Bandung Kasih Subsidi Rp 2000 Untuk Beli Pangan

Bapanas berharap Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun konsumen untuk memastikan implementasi relaksasi HAP gula konsumsi di tingkat produsen sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Penetapan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 5 April hingga berakhir 31 Mei 2024. Kebijakan HAP gula diberlakukan karena memang harga komoditas tersebut secara global cukup tinggi.

#Gula #Badan Pangan Nasional #Harga Sembako
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petani Tebu Menjerit, Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang Nilai Capai Ratusan Miliar Rupiah
Hasil panen tebu yang sudah digiling belum dibayar, sementara beban biaya produksi gula terus menghimpit
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Petani Tebu Menjerit, Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang Nilai Capai Ratusan Miliar Rupiah
Indonesia
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
"Dengan hanya 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar gula rafinasi, terdapat risiko pengendalian harga dan pasokan oleh kelompok terbatas," kata anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
Indonesia
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
Tom lembong divonis 4 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
Indonesia
Bapanas Yakin Indonesia Swasembada Pangan Melalui Penguatan Stok Beras
Peningkatan produksi pangan nasional terus diupayakan selaras dengan peningkatan kesejahteraan petani yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 Mei 2025
Bapanas Yakin Indonesia Swasembada Pangan Melalui Penguatan Stok Beras
Indonesia
200 Ribu Ton Gula Impor Segera Masuk Indonesia Diklaim Buat Stabilisasi Harga
Rencana impor diklaim bagian dari langkah untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Puasa dan Lebaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Maret 2025
200 Ribu Ton Gula Impor Segera Masuk Indonesia Diklaim Buat Stabilisasi Harga
Indonesia
Kejagung Periksa Anak Buah Airlangga Hartarto Terkait Kasus Gula Tom Lembong
Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 21 Desember 2024
Kejagung Periksa Anak Buah Airlangga Hartarto Terkait Kasus Gula Tom Lembong
Lifestyle
IDAI Ajak Orang Tua Jadi Role Model dalam Konsumsi Gula hingga Aktivitas Fisik
Hal ini penting untuk menghindarkan anak dari risiko yang disebabkan oleh konsumsi gula berlebih seperti diabetes.
Frengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
IDAI Ajak Orang Tua Jadi Role Model dalam Konsumsi Gula hingga Aktivitas Fisik
Indonesia
IDAI Minta Pemerintah Beri Perhatian Bahaya Gula, seperti pada Rokok
IDAI menyebut bahwa gula pada makanan dan minuman menjadi berbahaya karena tidak dianggap berbahaya.
Frengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
IDAI Minta Pemerintah Beri Perhatian Bahaya Gula, seperti pada Rokok
Indonesia
Harga Minyakita di 114 Kota/Kab Dijual Jauh di Atas HET
Mendag mengakui adanya temuan kenaikan harga Minyakita di pasaran yang jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah Rp 15.700 per liter.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 November 2024
Harga Minyakita di 114 Kota/Kab Dijual Jauh di Atas HET
Indonesia
Kasus Dugaan Impor Gula Tom Lembong, Lebih dari 3 Alat Bukti Sudah Dikantongi Kejagung
Penyidik telah memberitahukan hak-haknya sebagai tersangka termasuk memberitahukan hak pemohon
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Kasus Dugaan Impor Gula Tom Lembong, Lebih dari 3 Alat Bukti Sudah Dikantongi Kejagung
Bagikan