Gula Makin Melonjak, Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Rp 17.500 Per Kg

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Juni 2024
Gula Makin Melonjak, Bapanas Tetapkan Harga Acuan Pembelian Rp 17.500 Per Kg

Ilustrasi - gula pasir. (Foto:ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harga gula konsumsi terus menjujukan tren peningkatan yang signifikan dalam satu pekan ini. Dana panel harga Badan Pangan harga gula menyentuh Rp 18.990 per kilogram di tingkat pengecer pada 5 Juni 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya telah menetapkan kebijakan relaksasi harga gula di tingkat ritel atau konsumen berlanjut hingga 30 Juni 2024.

"Relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang berakhir tanggal 31 Mei 2024 diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024,” kata Arief melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (5/6).

Relaksasi harga gula di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500 per kilogram (kg), sedangkan di tingkat produsen sebesar Rp 14.500 per kg.

Baca juga:

Single 'RODEO' Metafora Warren Hue Berada di Persimpangan Jalan

Sementara untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 18.500 per kg.

Ia menegaskan, penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2024, nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala.

Sementara, harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat produsen yang mulai berlaku pada 3 Mei 2024 sebesar Rp 14.500 per kg, Arief menjelaskan, kebijakan itu akan terus berlanjut hingga 31 Oktober 2024.

"Harga acuan pembelian gula di tingkat produsen yang berlaku mulai 3 Mei 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 dan atau hingga berakhirnya musim giling,” jelas Arief.

Baca juga:

Pemkot Bandung Kasih Subsidi Rp 2000 Untuk Beli Pangan

Bapanas berharap Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun konsumen untuk memastikan implementasi relaksasi HAP gula konsumsi di tingkat produsen sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Penetapan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 5 April hingga berakhir 31 Mei 2024. Kebijakan HAP gula diberlakukan karena memang harga komoditas tersebut secara global cukup tinggi.

#Gula #Badan Pangan Nasional #Harga Sembako
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Sektor daging juga mengalami tekanan harga, di mana daging sapi kualitas I dijual rata-rata Rp142.350 per kg
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Indonesia
Jateng Bisa Jadi Wilayah Pendukung Swasembada Gula, DPR Dukung Hentikan Impor
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, produksi gula nasional saat ini mencapai 2,68 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Jateng Bisa Jadi Wilayah Pendukung Swasembada Gula, DPR Dukung Hentikan Impor
Indonesia
Harga Terbaru Komoditas Pangan 22 Desember: Cabai Hingga Bawang Merah Turun
Penurunan paling mencolok terlihat pada cabai merah besar yang harganya merosot hingga Rp10.847 dibandingkan hari sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Harga Terbaru Komoditas Pangan 22 Desember: Cabai Hingga Bawang Merah Turun
Indonesia
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Budi Santoso juga memastikan distribusi kebutuhan pokok di daerah bencana aman dilakukan secara bertahap.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Indonesia
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Kegiatan inspeksi mendadak ini memang langkah antisipasi karena momen akhir tahun sering menjadi pemicu kenaikan harga bahan pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Indonesia
Bapanas Kini Dipimpin Mentan Amran Sulaiman, Prabowo Ingin Satu Komando Urusan Pangan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman rangkap jabatan sebagai kepala Badan Pangan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Bapanas Kini Dipimpin Mentan Amran Sulaiman, Prabowo Ingin Satu Komando Urusan Pangan
Indonesia
ID FOOD Gelontorkan Rp 1,75 Triliun Buat Serap dan Stabilkan Harga Gula Petani
Angka penyerapan gula petani tersebut terdiri dari penyerapan yang dilakukan ID FOOD sebanyak 92.830 ton, SGN sebanyak 6.896 ton, dan pedagang sebanyak 21.586 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
ID FOOD Gelontorkan Rp 1,75 Triliun Buat Serap dan Stabilkan Harga Gula Petani
Indonesia
Harga Ayam dan Telur Melonjak, Badan Pangan Mulai Distribusikan Jagung Pakan SPHP ke Peternak
Pemerintah akan menyalurkan 52.400 ton jagung SPHP dengan jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 78 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Harga Ayam dan Telur Melonjak, Badan Pangan Mulai Distribusikan Jagung Pakan SPHP ke Peternak
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Bagikan