Gugatan Firli Lawan Polda Metro Jaya ke-2 Digelar Akhir Januari 2024
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Permohonan praperadilan didaftarkan kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (30/1).
Baca Juga:
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan yang Kedua
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihaknya telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk menangani gugatan Praperadilan tersebut.
"Permohonan Praperadilan Firli dimasukkan Senin, 22 Januari 2024. Hakim tunggal Estiono, sidang pertama Selasa, 30 Januari 2024," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).
Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan Praperadilan ke PN Jaksel terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia melayangkan gugatan ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya.
Perkara tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Ini merupakan kali kedua Firli mengajukan Praperadilan.
Sebelumnya Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar lolos dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Di mana, dalam Praperadilan yang pertama, Hakim Tunggal PN Jaksel Imelda Herawati memutuskan tidak dapat menerima permohonan Firli.
Alasannya, materi permohonan masuk ke dalam pokok perkara dan terdapat bukti yang tidak relevan dengan objek Praperadilan.
"Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda di PN Jaksel, Selasa, 19 Desember 2023 lalu.
Berkas perkara dugaan penerimaan suap Firli telah dilimpahkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Masih Butuh Konfirmasi Ajukan Pengganti Firli Bahuri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji