Gugat Menkum HAM di PTUN, Kubu Moeldoko Dinilai Memalukan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juni 2021
Gugat Menkum HAM di PTUN, Kubu Moeldoko Dinilai Memalukan

Petinggi kelompok kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Darmizal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kubu Moeldoko tengah menggugat keputusan Kemenkum HAM di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa bulan lalu.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, gugatan tersebut justru memalukan Moeldoko dan pemerintah.

Herzaky menjelaskan, saat ini Jokowi dan pemerintah sedang fokus mengatasi tingginya gelombang pandemi COVID-19. Sepatutnya dalam kondisi genting ini, Moeldoko fokus membantu Jokowi. Bukan malah membuat gaduh di tengah lonjakan wabah kasus corona.

Baca Juga:

Usai Bertemu AHY. Anies: Demokrat Baru Saja Melewati Ujian yang Tidak Sederhana

"Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya," tegas Herzaky.

Menurutnya, dengan menggugat Menkumham, menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden Jokowi.

Sebab selain legal standing, KLB kubu Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting masih banyak yang menumpuk.

lalu, kata Herzaky, Menkumham disaksikan Menko Polhukam, pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang, karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta konstitusi Partai Demokrat yang sah.

"Namun dalam gugatannya di PTUN KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Sungguh memalukan dan menyedihkan," cetusnya.

Padahal, kata Herzaky, Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat kubu Moeldoko.

"Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” tegas Herzaky.

Ketum Demokray AHY dan Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Ketum Demokray AHY dan Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Jumat (25/6), Moeldoko dan Jhonny Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021. Gugatan tersebut terkait Surat Keputusan (SK) kepengurusan tahun 2020 dan SK AD/ART tahun 2020.

Tim kuasa hukum juga meminta Menkumham Yasonna Laoly segera menerbitkan SK kepengurusan hasil KLB Deli Serdang.

"Kita sudah mendaftarkan pengajuan gugatan PTUN terhadap penolakan Kemenkumham atas permohonan perubahan SK ADART partai Demokrat tahun 2021 dan perubahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang. Kita baru melakukan upaya hukum pada hari ini, karena kita mengajukan upaya hukum administrasi namun tidak dijawab jadi sekarang kita ke pengadilan," ungkap Kuasa Hukum DPP Demokrat, KLB Deli Serdang, Rusdiansyah. (Asp)

Baca Juga:

Konflik dengan Moeldoko Naikkan Elektabilitas Demokrat

#Jenderal Moeldoko #Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejurnas Tinju Amatir Piala Menko IPK 2026 Bakal Digelar di Jakarta, Diikuti 35 Provinsi
Kejuaraan Nasional Tinju Amatir Piala Menko Infrastruktur 2026 bakal digelar di Pluit Village Mall, Jakarta Utara, pada 19-25 Oktober mendatang.
Soffi Amira - 2 jam, 3 menit lalu
Kejurnas Tinju Amatir Piala Menko IPK 2026 Bakal Digelar di Jakarta, Diikuti 35 Provinsi
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan