Gubernur Pramono Tegaskan Olahraga Golf Dikenakan Pajak 11 Persen oleh Pempus

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Gubernur Pramono Tegaskan Olahraga Golf Dikenakan Pajak 11 Persen oleh Pempus

Ilustrasi - Permainan Golf. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah masyarakat mengeluhkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai pilih kasih yang hanya menarik pajak olahraga padel, sedangkan kegiatan olahraga golf tidak dikenakan pajak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui lapangan golf memang tak dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan jasa hiburan yang dipungut Pemprov DKI seperti padel. Namun, olahraga kelas elit itu telah dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) oleh pemerintah pusat.

Untuk diketahui juga olahraga golf malah dikenakan pajak PPN oleh pemerintah pusat sebesar 11 persen.

"Ada pertanyaan, kenapa kok golf tidak dikenakan ini? Teman-teman sekalian, golf sudah dikenakan PPN, sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen," ujar Pramono di Jakarta, Senin (7/7).

Baca juga:

Gubernur Pramono Kaget Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen: Hebohnya Setengah Mati

Terkait pengenaan pajak terhadap padel, Pramono menilai hal itu sudah sepatutnya dilakukan. Sebab, selama ini fasilitas olahraga yang dikenakan bayaran atau disewakan lainnya juga dipungut pajak oleh Pemerintah DKI. Hanya saja, padel merupakan jenis olahraga yang baru digiati oleh sejumlah masyarakat.

"Semua yang menyangkut pajak hiburan olahraga itu semuanya terkena pajak. Ada 21. Termasuk tenis, renang, basket, bola voli, padel. Ini kan menjadi rame karena padel," ucapnya.

Eks Menteri Sekretaris Kabinet ini menuturkan, pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga seperti itu juga diterapkan di daerah lain, tak hanya Jakarta. Lagipula, Pramono menilai semestinya pengenaan pajak terhadap penggunaan fasiltas padel tak perlu dipermasalahkan.

"Padel ini, terus terang aja, mohon maaf, rata-rata yang bermain adalah middle ke atas," pungkasnya.

Baca juga:

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kepala Bapenda DKI Sebut Bukan Hal yang Baru

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan bahwa fasilitas lapangan padel masuk dalam salah satu objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan jasa hiburan.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024 tentang Olahraga Permainan yang Merupakan Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu Jasa Kesenian dan Hiburan.

Baca juga:

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Ketentuan ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2024 tentang Ketentuan Dasar Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu.

Tak hanya padel, objek PJBT jasa kesenian dan hiburan ini juga berlaku untuk tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski. (Asp)

#Golf #Olahraga #Pajak #Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Olahraga
Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal, Akhiri Perjalanan 23 Tahun
Ronaldo mengungkapkan sudah waktunya menyerahkan jersey bernomor punggung 7 kepada generasi berikutnya.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal, Akhiri Perjalanan 23 Tahun
Indonesia
BMKG Prediksi Puncak Hujan Februari 2027, Pemprov DKI Jakarta Percepat Normalisasi Sungai
Pemprov DKI Jakarta mempercepat normalisasi Ciliwung, Angke, Krukut, dan Cakung Lama untuk mengantisipasi risiko banjir pada musim hujan 2026/2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
BMKG Prediksi Puncak Hujan Februari 2027, Pemprov DKI Jakarta Percepat Normalisasi Sungai
Indonesia
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Jika memang ada peningkatan status kewaspadaan keamanan hingga Siaga 1, Pramono sebagai kepala daerah semestinya mendapat koordinasi dari pihak terkait.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Olahraga
Pelari NYC Marathon Meninggal 3 Km sebelum Garis Finis, Umurnya Baru 24 Tahun
Sang ayah menyebut anaknya dalam kondisi kesehatan sempurna dan bentuk fisik yang prima.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
 Pelari NYC Marathon Meninggal 3 Km sebelum Garis Finis, Umurnya Baru 24 Tahun
Indonesia
PAM Jaya Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, ini Kontribusinya bagi Negara
PAM Jaya meraih penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar di Jakarta Pusat. Hal itu memberikan kontribusi bagi negara.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
PAM Jaya Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, ini Kontribusinya bagi Negara
Indonesia
20.980 Personel TNI AL Dikerahkan ke Jakarta, Pramono Dukung Penebalan Pengamanan Ibu Kota
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan terhadap pengerahan 20.980 personel TNI AL untuk mempertebal pengamanan Ibu Kota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
20.980 Personel TNI AL Dikerahkan ke Jakarta, Pramono Dukung Penebalan Pengamanan Ibu Kota
Indonesia
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Melalui wacana pembangunan tiga pembangkit listrik tenaga sampah ini dapat mengatasi persoalan sampah hingga 7.000 ton.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Indonesia
KJMU Tahap II 2026 Terlambat Cair, Pramono Ungkap Penyebab dan Targetkan Rampung 6 November
Pramono Anung meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJMU Tahap II 2026. Pemprov DKI menargetkan bantuan pendidikan rampung paling lambat 6 November.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 November 2026
KJMU Tahap II 2026 Terlambat Cair, Pramono Ungkap Penyebab dan Targetkan Rampung 6 November
Indonesia
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Akan mendatangi 44 kecamatan di Ibu Kota untuk menggali persoalan wilayah yang selama ini belum tersentuh.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Bagikan