Gubernur NTB Minta Peredaran Tramadol Ditarik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 September 2017
Gubernur NTB Minta Peredaran Tramadol Ditarik

Polisi memperlihatkan pengedar obat ilegal jenis Tramadol di Mapolda Jambi. Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan menarik peredaran pil tramadol di NTB menyusul maraknya penyalahgunaan obat tersebut.

"Satu-satunya cara untuk mengurangi penyalahgunaan tramadol di NTB adalah menarik peredarannya," kata Zainul Majdi saat menerima Kepala BPOM Provinsi NTB Dra Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih di ruang kerja gubernur di Mataram, Kamis (28/9).

Gubernur NTB dua periode itu mengatakan khawatir dengan peredaran tramadol yang sangat massif di kalangan anak muda. Bahkan, jika tidak segera dieleminir, tidak menutup kemungkinan dapat menyebar hingga ke pondok-pondok pesantren.

Karena itu, gubernur Al-Hafiz ini meminta BPOM NTB untuk menarik peredaran pil tramadol di NTB. Bahkan, Gubernur ahli tafsir tersebut meminta BPOM untuk mengirim surat kepada BPOM RI agar memberikan usulan terkait ditariknya peredaran tramadol di masyarakat.

Kepala BPOM NTB ditemani Kepala Bakesbangpoldagri NTB, H Lalu Syafii, menghadap Gubernur TGB dalam rangka melaporkan peredaran obat-obat terlarang di NTB, termasuk hasil pemantauannya terhadap pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sangat meresahkan masyarakat di sejumlah daerah di tanah air.

Terkait dengan tablet PCC tersebut, Kepala BPOM Provinsi NTB, DraNi Gusti Ayu Nengah Suarningsih melaporkan hingga saat ini NTB masih aman dari peredaran gelap PCC.

"Kami melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Dinkes untuk mengetahui peredaran pil PCC di NTB. Dan hasilnya aman, bahwa pil PCC belum ditemukan di NTB, baik di sarana resmi seperti apotek dan perusahaan besar farmasi maupun sarana ilegal/tidak resmi lainnya," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan Pil PCC berbahaya karena ada kandungan carisoprodol. Dahulu carisoprodol digunakan untuk mengobati penyakit rematik, karena fungsinya untuk relaksan otot (mengurangi rasa sakit di otot). Namun, karena banyak disalahgunakan, tahun 2013 BPOM RI menarik peredaran carisoprodol di Indonesia.

"Mekanisme kerja pil PCC jika dikonsumsi secara berlebihan (di atas 5 tablet) dan dicampur dengan minuman beralkohol atau soda efeknya sama dengan mengkonsumsi opium. Dan nantinya akan menyebabkan ketergantungan," jelasnya.

Terkait dengan peredaran Tramadol di NTB, Kepala BPOM melaporkan pihaknya melakukan melakukan audit secara komprehensif di sarana pelayanan dan jalur distribusi, seperti di apotek, perusahaan besar farmasi (PBF), puskesmas agar peredarannya jangan sampai bocor. Tramadol ada yang memiliki ijin edar dan ada yang tidak memiliki ijin edar atau ilegal.

"Untuk Tramadol yang memiliki ijin edar, seperti di apotek-apotek dan pusat pelayanan kesehatan, BPOM melakukan pengawasan ketat di sarana pelayanan dan jalur distribusi agar peredarannya jangan sampai bocor," terangnya.

Pengawasan dilakukan dengan meminta laporan secara berkala dari apotek-apotek, PBF-PBF, dan puskesmas-puskesmat terkait jumlah tramadol yang masuk dan keluar.

"BPOM NTB akan melakukan kajian terkait dengan penyalahgunaan pil tramadol. Jika tingkat penyalahgunaannya tinggi, tramadol bisa ditarik dari peredaran seperti carisoprodol," kata Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih.

Sumber: Antara

#Gubernur NTB #Tramadol #Obat Ilegal #TGH Muhammad Zainul Majdi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
MPR Dorong Penguatan SDA untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Nusa Tenggaara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal dalam Sosialisasi MPR bersama Pemerintah Daerah yang bertajuk " Penguatan Tata Kelola Sumber Daya Alam Melalui Publikasi Media dalam Mendukung Pembangunan Daerah", di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
MPR Dorong Penguatan SDA untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Indonesia
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir
Indonesia
Pramono Anung Bakal Tindak Tegas Peredaran Tramadol di Pasar Tanah Abang yang Dijual secara Terang-terangan
Pramono Anung mengaku baru mendengar obat keras Tramadol saat ditanya awak media
Frengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
Pramono Anung Bakal Tindak Tegas Peredaran Tramadol di Pasar Tanah Abang yang Dijual secara Terang-terangan
Indonesia
Bareskrim Bongkar Peredaran Ilegal Obat Perangsang 'Poppers'
Para pelaku menjual obat perangsang 'Poppers' ini melalui toko online.
Wisnu Cipto - Senin, 22 Juli 2024
Bareskrim Bongkar Peredaran Ilegal Obat Perangsang 'Poppers'
Indonesia
Legislator Minta BPOM Rutin Rilis Daftar Obat Ilegal
Selain itu, dia juga meminta BPOM untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kandungan berbahaya di dalam obat ilegal tersebut.
Andika Pratama - Kamis, 06 Juli 2023
Legislator Minta BPOM Rutin Rilis Daftar Obat Ilegal
Indonesia
Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi
Rahmad Handoyo menyoroti fenomena obat tradisional ilegal yang saat ini ditenggarai membanjiri pasaran.
Zulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2023
Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi
Indonesia
Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT
Viktor Laiskodat dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Alasannya, Viktor mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI periode 2024-2029 dari Partai NasDem.
Mula Akmal - Jumat, 23 Juni 2023
Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT
Indonesia
TGB Dorong Gibran Meluaskan Kiprah Politiknya
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Muhammad Zainul atau Tuanku Guru Bajang (TGB) bertemu empat mata dengan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Rumah Dinas (Rumdin) Loji Gandrung, Rabu (22/2).
Mula Akmal - Rabu, 22 Februari 2023
TGB Dorong Gibran Meluaskan Kiprah Politiknya
Bagikan