Pemilu 2019

Gubernur Lemhannas Nilai Hoaks Disebar untuk Kepentingan Politik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 Maret 2019
 Gubernur Lemhannas Nilai Hoaks Disebar untuk Kepentingan Politik

Gubernur Lemhannas Letjen (Purn) Agus Widjojo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang belakangan terjadi menurut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Purn Agus Widjojo berkaitan dengan Pemilu 2019 dan itu dirancang untuk kepentingan politik.

"Di Indonesia penyebaran hoaks sudah bersinergi dengan aspek kepentingan lain, seperti kepentingan politik," kata Agus di sela-sela acara Forum Komunikasi Pimpinan Lemhanas di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Lebih lanjut Gubernur Lemhannas menegaskan penyebaran berita bohong biasanya dilakukan dengan memilih tema-tema yang bisa menyentuh fanatisme masyarakat.

"Berita hoaks biasanya cukup menarik perhatian masyarakat," kata Agus.

Ia menjelaskan, berita hoaks yang bermunculan menjelang Pemilu 2019 bukan terjadi secara kebetulan atau diproduksi oleh orang-orang yang tidak tahu persoalan.

Namun sebaliknya, hoaks justru sudah diproduksi dan dirancang oleh kaum intelektual untuk tujuan tertentu.

"Hoaks bukan dilahirkan oleh orang-orang bodoh atau kebetulan. Tapi bisa jadi itu memang dirancang untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti tujuan politik. Hal itu sangat mengemuka. Di satu sisi, suhu politik juga semakin meningkat," ujar Agus.

Wiranto
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Setkab)

Letjen Purn Agus Widjojo sebagaimana dilansir Antara mencontohkan, bagaimana berita hoaks muncul dan sempat menyudutkan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU. Menjelang puncak Pemilu 2019, diduga kuat sudah ada upaya mendelegitimasi KPU melalui penyebaran hoaks di media sosial.

Ia menambahkan maraknya berita bohong merupakan sebuah konsekuensi perkembangan Teknologi Informasi (TI).Tidak hanya Indonesia, negara maju sekelas Amerika Serikat (AS) sekalipun terkejut dengan fenomena tersebut.

"Ada fenomena yang mungkin menjadikan saat ini berbeda dari pemilu lalu. Ada gejala atau fenomena yang munculnya semakin mengerucut dan menajam," kata Agus.

Salah satu anak kandung perkembangan teknologi informasi adalah penyebaran berita bohong.

Seperti diketahui, belakangan ini KPU terus diserbu oleh sejumlah penyebaran hoaks di antaranya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, dan hoaks jutaan WNA masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Sebelumnya, secara terpisah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan tindakan teror karena menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, kata dia, sama saja seperti terorisme.

"Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU terorisme," tegas Wiranto usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.

Ia pun meminta aparat keamanan untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan menangkap pelaku hoaks yang menimbulkan ketakutan di masyarakat karena meneror masyakat.

"Aparat keamanan juga harus bisa mengajak masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung aman," ujarnya.

Wiranto pun mengutuk orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi yang menjadi kebanggaan bangsa ini.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Putra Papua Mayjen TNI Herman Asaribab Jadi Panglima Kodam XII Tanjungpura

#Lemhannas #Agus Widjojo #Penyebar Hoaks #Wiranto #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Berita Foto
Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily (tengah) saat kunjungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK
Indonesia
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
KPK dan Lemhannas gembleng 110 calon pemimpin nasional, fokus pada integritas dan risiko konflik kepentingan. Ini tujuannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
Indonesia
Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK
KPK menghibahkan dua apartemen senilai Rp 3,52 miliar ke Lemhannas. Ace Hasan memastikan proses sesuai aturan dan tercatat sebagai aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK
Indonesia
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi
Lemhannas bersama KPK memperkuat pendidikan antikorupsi bagi peserta P4N. Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya integritas calon pemimpin nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi
Indonesia
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas
KPK serahkan dua apartemen hasil korupsi senilai Rp3,52 miliar ke Lemhannas sebagai bagian strategi asset recovery dan pencegahan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas
Bagikan