Pemilu 2019

Gubernur Lemhannas Nilai Hoaks Disebar untuk Kepentingan Politik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 20 Maret 2019
 Gubernur Lemhannas Nilai Hoaks Disebar untuk Kepentingan Politik

Gubernur Lemhannas Letjen (Purn) Agus Widjojo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang belakangan terjadi menurut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Purn Agus Widjojo berkaitan dengan Pemilu 2019 dan itu dirancang untuk kepentingan politik.

"Di Indonesia penyebaran hoaks sudah bersinergi dengan aspek kepentingan lain, seperti kepentingan politik," kata Agus di sela-sela acara Forum Komunikasi Pimpinan Lemhanas di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Lebih lanjut Gubernur Lemhannas menegaskan penyebaran berita bohong biasanya dilakukan dengan memilih tema-tema yang bisa menyentuh fanatisme masyarakat.

"Berita hoaks biasanya cukup menarik perhatian masyarakat," kata Agus.

Ia menjelaskan, berita hoaks yang bermunculan menjelang Pemilu 2019 bukan terjadi secara kebetulan atau diproduksi oleh orang-orang yang tidak tahu persoalan.

Namun sebaliknya, hoaks justru sudah diproduksi dan dirancang oleh kaum intelektual untuk tujuan tertentu.

"Hoaks bukan dilahirkan oleh orang-orang bodoh atau kebetulan. Tapi bisa jadi itu memang dirancang untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti tujuan politik. Hal itu sangat mengemuka. Di satu sisi, suhu politik juga semakin meningkat," ujar Agus.

Wiranto
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Setkab)

Letjen Purn Agus Widjojo sebagaimana dilansir Antara mencontohkan, bagaimana berita hoaks muncul dan sempat menyudutkan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU. Menjelang puncak Pemilu 2019, diduga kuat sudah ada upaya mendelegitimasi KPU melalui penyebaran hoaks di media sosial.

Ia menambahkan maraknya berita bohong merupakan sebuah konsekuensi perkembangan Teknologi Informasi (TI).Tidak hanya Indonesia, negara maju sekelas Amerika Serikat (AS) sekalipun terkejut dengan fenomena tersebut.

"Ada fenomena yang mungkin menjadikan saat ini berbeda dari pemilu lalu. Ada gejala atau fenomena yang munculnya semakin mengerucut dan menajam," kata Agus.

Salah satu anak kandung perkembangan teknologi informasi adalah penyebaran berita bohong.

Seperti diketahui, belakangan ini KPU terus diserbu oleh sejumlah penyebaran hoaks di antaranya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, dan hoaks jutaan WNA masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Sebelumnya, secara terpisah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan tindakan teror karena menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, kata dia, sama saja seperti terorisme.

"Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU terorisme," tegas Wiranto usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.

Ia pun meminta aparat keamanan untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan menangkap pelaku hoaks yang menimbulkan ketakutan di masyarakat karena meneror masyakat.

"Aparat keamanan juga harus bisa mengajak masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung aman," ujarnya.

Wiranto pun mengutuk orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi yang menjadi kebanggaan bangsa ini.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Putra Papua Mayjen TNI Herman Asaribab Jadi Panglima Kodam XII Tanjungpura

#Lemhannas #Agus Widjojo #Penyebar Hoaks #Wiranto #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Resmi Dibentuk, Ini Tujuan, Konsep, dan Bedanya dengan Lemhannas
Universitas Republik Indonesia resmi dibentuk sebagai pusat pendidikan kepemimpinan nasional. Mengadopsi konsep sekolah elite Prancis, diproyeksikan mencetak calon pemimpin.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Resmi Dibentuk, Ini Tujuan, Konsep, dan Bedanya dengan Lemhannas
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Bagikan