Gubernur Jabar Larang Keberadaan Pasar Tumpah

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 30 Juni 2017
Gubernur Jabar Larang Keberadaan Pasar Tumpah

Gubernur Provinsi Jabar Ahmad Heryawan (tengah) didampingi istri bersilaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan (kanan). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melarang keberadaan pasar tumpah di sepanjang jalur selatan Jawa Barat saat puncak arus balik Idulfitri 1438 Hijriah/Lebaran 2017 yang diprediksi terjadi pada Sabtu (1/7) dan Minggu (2/7).

"Pasar tumpah hari ini sudah sedang dan terus diantisipasi, pokoknya pasar tumpah tidak boleh terjadi selama arus balik belum selesai," kata Ahmad Heryawan usai mengikuti pantauan arus balik bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan di Pospam Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (30/6).

Ia menuturkan, keberadaan pasar tumpah di kawasan Pabrik PT Kahatek, Kabupaten Bandung dan di Limbangan, Kabupaten Garut sudah selesai ditangani.

"Pagar betis kan di sana, polisi, dishub, dan pol pp pagar betis. Karena kalau tidak pagar betis, ditinggal sedikit ramai lagi tuh. Jadi pagar betis," kata dia.

Menurut dia, keberadaan pasar tumpah tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan saat arus mudik dan balik lebaran berlangsung di Jalur Selatan Jawa Barat.

"Ke depan memang harus ada penyelesaian, meskipun di hari-hari biasa bukan masalah, paling macet-macet sedikit, ketika masuk Limbangan mobil pelan karena masuk pasar," kata dia.

Gubernur yang disapa Aher ini menilai pentingnya keberadaan jalan tol yang menghubungkan dan mengatasi kemacetan di Kawasan selatan Jabar ini.

Akan tetapi, kata dia, dikarenakan kawasan tersebut statusnya merupakan jalan nasional, maka dirinya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dibangun jalan tol yang menghubungkan Cileunyi, Garut, Tasikmalaya, bahkan hingga Ciamis dan Jawa Tengah.

Ia menuturkan saat ini perencanaan pembangunan jalan tol Cisumdawu dan Cileunyi Garut Tasik tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Untuk studinya sudah, DED sudah," katanya. Selain pembuatan jalan tol, kata Heryawan, perlu adanya pelebaran di ruas Jalan Limbangan, Gentong, dan Malangbong," kata dia.

"Kami sudah mengusulkan ke pusat untuk segera pelebaran jalan sampai Tasik. Atau dibuat jalan layang di atas jalan yang ada," lanjut Aher.

Sumber: ANTARA

#Jawa Barat #Ahmad Heryawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Indonesia
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Gubernur Jakarta menyatakan salah satu penyebab ibu kota tergenang air adalah banjir kiriman dari wilayah hulu yang notabene masuk wilayah Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Indonesia
BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor
Sejumlah faktor dinamika atmosfer menjadi pemicu meningkatnya curah hujan di Jawa Barat
Frengky Aruan - Rabu, 17 September 2025
BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor
Indonesia
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Secara nasional jumlah tenaga kerja terkena PHK tercatat sebanyak 830 orang, 261 di antaranya terjadi di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Rabu, 17 September 2025
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Indonesia
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan potensi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan angin kencang cukup tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 15 September 2025
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Bagikan