Headline

Gubernur Anies Ngeyel, Ketua KASN Ancam Lapor Presiden Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Juli 2018
Gubernur Anies Ngeyel, Ketua KASN Ancam Lapor Presiden Jokowi

Anies Baswedan (Foto Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta dengan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi makin memanas.

Sofian Effendi mengancam akan melaporkan kepada Presiden Jokowi jika Anies enggan menjalankan rekomendasi KASN terkait pencopotan sejumlah pejabat di linkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Ya betul (Kalau tak dijalankan rekomendasi akan dilaporkan Presiden soal pencopotan)," kata Sofian saat dihubungi wartawan, Selasa (31/7).

Meski mengancam akan melaporkan kepada Presiden Jokowi, namun Sofian menyatakan bahwa bukan hanya Anies yang dipersalahkan tapi juga bawahan yang memberikan masukan sebab, Gubernur Anies menurut Sofian Effendi masih awam dalam hal tata kelola pemerintahan.

Ketua KASN Sofian Effendi
Ketua KASN Sofian Effendi (Foto: ANTARA)

"Belum tentu juga yang salah Gubernur, bisa jadi anak buahnya ynag memberikan data yg salah. Kalau gubernur belum pengalaman mengelola kota metropolitan, atau tata pemerintahan. Saya yakin dia belum tahu. Begitulah ceritanya, ngapain di bawa ke ranah politik," tutur dia.

Sofian pun mengaku telah memberikan waktu kepada Pemprov DKI untuk menjalankan rekomendasi itu selama 30 hari terhitung pada dikeluarkannya rekomendasi awal pada Jumat (27/7) lalu.

"Kita beri tenggat 30 hari untuk membereskan itu, soal pemberhentian 16 orang itu," ujar Sofian.

Pada tanggal 20 Agustus mendatang, KASN akan kembali mengevalusi rekomendasi yang telah diberikan kepada Gubernur Anies.

"Pertemuan terakhir minggu lalu, kira-kira 20an agustus lah," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan empat rekomendasi kepada Anies Baswedan. Rekomendasi itu, KASN meminta Anies untuk mengembalikkan para pejabat yang dicopot.

Kedua jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikkan agar diserahkan dalam 30 hari. Kemudian penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Terakhir rekomendasi keempat yaitu evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Antasari Azhar: Siapapun Wakilnya, Jokowi Dipastikan Terpilih Kembali

#Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta #Mutasi Jabatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur DKI Pramono Anung menyebut pembahasan UMP DKI 2026 hampir final. Perbedaan usulan buruh dan pengusaha jadi alasan finalisasi masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Gubernur DKI meminta koordinasi lintas lembaga untuk memperbaiki enam titik tanggul bocor di pesisir Jakarta, termasuk Muara Baru yang sempat viral.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Indonesia
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Pemprov DKI menyiapkan berbagai aktivitas untuk menyambut Natal 2025, mulai dari lomba dekorasi, diskon mal, hingga konser terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Indonesia
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Menjelang perayaan Nataru, harga pangan di Jakarta dipastikan stabil. Gubernur Pramono menyebut inflasi terkendali menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Indonesia
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026
Jakarta siaga cuaca ekstrem. Gubernur Pramono perintahkan mitigasi banjir, kesiapan alat, dan potensi modifikasi cuaca.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Indonesia
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengimbau peserta Reuni 212 menjaga keamanan Jakarta. Acara digelar di Monas pada 2 Desember dengan pengalihan arus lalu lintas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Indonesia
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadi pembicara utama di AsiaBerlin Summit 2025, memaparkan visi transformasi Jakarta menuju 50 kota global terbaik 2030.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Gubernur Pramono memastikan KJP Plus siswa terduga kasus ledakan SMAN 72 tidak dicabut dan meminta Disdik memperkuat pencegahan bullying di sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Bagikan