Headline

Gubernur Anies Ngeyel, Ketua KASN Ancam Lapor Presiden Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Juli 2018
Gubernur Anies Ngeyel, Ketua KASN Ancam Lapor Presiden Jokowi

Anies Baswedan (Foto Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta dengan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi makin memanas.

Sofian Effendi mengancam akan melaporkan kepada Presiden Jokowi jika Anies enggan menjalankan rekomendasi KASN terkait pencopotan sejumlah pejabat di linkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Ya betul (Kalau tak dijalankan rekomendasi akan dilaporkan Presiden soal pencopotan)," kata Sofian saat dihubungi wartawan, Selasa (31/7).

Meski mengancam akan melaporkan kepada Presiden Jokowi, namun Sofian menyatakan bahwa bukan hanya Anies yang dipersalahkan tapi juga bawahan yang memberikan masukan sebab, Gubernur Anies menurut Sofian Effendi masih awam dalam hal tata kelola pemerintahan.

Ketua KASN Sofian Effendi
Ketua KASN Sofian Effendi (Foto: ANTARA)

"Belum tentu juga yang salah Gubernur, bisa jadi anak buahnya ynag memberikan data yg salah. Kalau gubernur belum pengalaman mengelola kota metropolitan, atau tata pemerintahan. Saya yakin dia belum tahu. Begitulah ceritanya, ngapain di bawa ke ranah politik," tutur dia.

Sofian pun mengaku telah memberikan waktu kepada Pemprov DKI untuk menjalankan rekomendasi itu selama 30 hari terhitung pada dikeluarkannya rekomendasi awal pada Jumat (27/7) lalu.

"Kita beri tenggat 30 hari untuk membereskan itu, soal pemberhentian 16 orang itu," ujar Sofian.

Pada tanggal 20 Agustus mendatang, KASN akan kembali mengevalusi rekomendasi yang telah diberikan kepada Gubernur Anies.

"Pertemuan terakhir minggu lalu, kira-kira 20an agustus lah," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan empat rekomendasi kepada Anies Baswedan. Rekomendasi itu, KASN meminta Anies untuk mengembalikkan para pejabat yang dicopot.

Kedua jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikkan agar diserahkan dalam 30 hari. Kemudian penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Terakhir rekomendasi keempat yaitu evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Antasari Azhar: Siapapun Wakilnya, Jokowi Dipastikan Terpilih Kembali

#Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta #Mutasi Jabatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Deretan Jenderal Polri Kena Mutasi, Kapolda Jabar hingga Kalbar Diganti
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Deretan Jenderal Polri Kena Mutasi, Kapolda Jabar hingga Kalbar Diganti
Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajaran untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah Ibu Kota.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Gubernur Pramono Serukan Pembersihan Masal Ikan Sapu-sapu, Bukan Hanya di Jakarta Pusat
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Menurut Pramono, keberadaan warga yang tinggal di fasilitas umum, termasuk di pinggir rel maupun tempat pemakaman umum (TPU), menjadi persoalan lama di Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 Maret 2026
Gubernur Pramono Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Hunian Layak bagi Warga Bantaran Rel di Senen
Indonesia
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Pramono hanya mengingatkan pendatang harus punya kesiapan diri yang bagus dan kemampuan untuk bekerja.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Bagikan