Headline

Gubernur Anies Ngeyel, Ketua KASN Ancam Lapor Presiden Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Juli 2018
Gubernur Anies Ngeyel, Ketua KASN Ancam Lapor Presiden Jokowi

Anies Baswedan (Foto Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta dengan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi makin memanas.

Sofian Effendi mengancam akan melaporkan kepada Presiden Jokowi jika Anies enggan menjalankan rekomendasi KASN terkait pencopotan sejumlah pejabat di linkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Ya betul (Kalau tak dijalankan rekomendasi akan dilaporkan Presiden soal pencopotan)," kata Sofian saat dihubungi wartawan, Selasa (31/7).

Meski mengancam akan melaporkan kepada Presiden Jokowi, namun Sofian menyatakan bahwa bukan hanya Anies yang dipersalahkan tapi juga bawahan yang memberikan masukan sebab, Gubernur Anies menurut Sofian Effendi masih awam dalam hal tata kelola pemerintahan.

Ketua KASN Sofian Effendi
Ketua KASN Sofian Effendi (Foto: ANTARA)

"Belum tentu juga yang salah Gubernur, bisa jadi anak buahnya ynag memberikan data yg salah. Kalau gubernur belum pengalaman mengelola kota metropolitan, atau tata pemerintahan. Saya yakin dia belum tahu. Begitulah ceritanya, ngapain di bawa ke ranah politik," tutur dia.

Sofian pun mengaku telah memberikan waktu kepada Pemprov DKI untuk menjalankan rekomendasi itu selama 30 hari terhitung pada dikeluarkannya rekomendasi awal pada Jumat (27/7) lalu.

"Kita beri tenggat 30 hari untuk membereskan itu, soal pemberhentian 16 orang itu," ujar Sofian.

Pada tanggal 20 Agustus mendatang, KASN akan kembali mengevalusi rekomendasi yang telah diberikan kepada Gubernur Anies.

"Pertemuan terakhir minggu lalu, kira-kira 20an agustus lah," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan empat rekomendasi kepada Anies Baswedan. Rekomendasi itu, KASN meminta Anies untuk mengembalikkan para pejabat yang dicopot.

Kedua jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikkan agar diserahkan dalam 30 hari. Kemudian penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Terakhir rekomendasi keempat yaitu evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Antasari Azhar: Siapapun Wakilnya, Jokowi Dipastikan Terpilih Kembali

#Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta #Mutasi Jabatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Hal ini seperti disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta
Pemprov DKI memberikan bantuan penuh kepada keluarga korban, mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta
Indonesia
Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta turun.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Jika disetujui, Pemprov DKI bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa S2 dan S3 melalui program KJMU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Indonesia
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Pramono berharap program ini dapat berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Indonesia
Tambah 14 Bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Gubernur Pramono: Agar Warga Tak Gunakan Mobil Pribadi
Saat ini, terdapat 17 layanan Transjakarta yang melintasi TB Simatupang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Tambah 14 Bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Gubernur Pramono: Agar Warga Tak Gunakan Mobil Pribadi
Indonesia
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Dorongan ini untuk menekan angka penganggur di DKI.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Olahraga
Pramono: Persija Harus Juara Super League
Mengingat skuad Macan Kemayoran mendapat dukungan besar, termasuk dari Pemprov DKI.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pramono: Persija Harus Juara Super League
Bagikan