Gubernur Aher: Guru Faktor Penting Kemajuan Bangsa

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 Desember 2017
Gubernur Aher: Guru Faktor Penting Kemajuan Bangsa

Ahmad Heryawan. (MP/Yugie Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengungkapkan, guru menjadi faktor penting dalam kemajuan sebuah bangsa sehingga perhatian kepada guru harus diberikan supaya kualitasnya tetap prima dalam mendidik generasi bangsa, baik dalam urusan pendidikan akademik dan moralitas.

"Guru berhak mendapatkan pelatihan-pelatihan, termasuk diperhatikan kesejahteraan mereka," kata Gubernur Aher dalam siaran persnya, seperti dilansir Antara, Minggu (3/12).

Aher memastikan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya yang ia sebutkan, terlebih sejak Januari 2017 lalu, berdasarkan pada UU 23 Tahun 2014, Pemprov diberi kewenangan untuk mengelola SMA/SMK.

Ia menyebutkan pihaknya juga telah melakukan upaya pemerataan distribusi guru, hingga ke daerah T3 atau daerah tertinggal, terpencil, terluar di Jabar, demi pemerataan.

"Pemprov sudah menggagas pemerataan kualitas pendidikan di Jabar, juga telah menggagas sekolah ramah anak, yakni sebuah sekolah berbasis ramah anak, tidak ada kekerasan, sehingga guru akan menjadi orang tua murid saat di sekolah," kata dia.

Menurut dia, sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Hari Guru Nasional (HGN) berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, peran jasa guru yang sangat besar terhadap dirinya.

Aher mengatakan tak mungkin bisa menjadi presiden, tanpa tempaan dari guru- gurunya di lembaga pendidikan yang pernah ia enyam. "Sehingga, saya ingin sampaikan hormat saya kepada guru-guru yang telah mendidik saya hingga bisa menjadi seperti saat ini," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau para guru supaya tak gagap teknologi dan akan lebih baik lagi guru bisa berkreativitas, memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalakan aktivitas belajar-mengajar.

"Tapi guru juga perlu berhati- hati dalam mengawasi anak-anak bahkan dirinya sendiri dalam memanfaatkan kemudahan teknologi dengan akses tanpa batas tersebut," kata dia.

Sementara itu Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, guru adalah komponen strategis yang menentujan keberhasilan pendidikan, serta meletakkan dasar pengembangan potensi peserta didik dengan sesuai target dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Unifah pun berterima kasih kepada para guru atas sumbangsih dan dedikasi yang telah di berikan selama ini.

"Semoga apa yang telah diupayakan para guru selama ini bisa diperjuangkan dengan perolehan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga memacu etos kerja yang selama ini di berikan kepada peserta didik," pungkasnya.

#Guru #Gubernur Jawa Barat #Ahmad Heryawan #Hari Guru Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Bagikan