GP Ansor Minta Polisi Beri Kesempatan Ferdinand Dapat Bimbingan Agama

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Januari 2022
GP Ansor Minta Polisi Beri Kesempatan Ferdinand Dapat Bimbingan Agama

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus yang melibatkan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean terus bergulir. Cuitan kontroversi Ferdinand membuatnya mendekam di penjara dan ditetapkan sebagai tersangka.

GP Ansor meminta secara khusus kepada polisi agar memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean mendapat bimbingan agama Islam. Hal itu agar Ferdinand dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam.

Baca Juga

Sebelum Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean Enggak Mau Tanda Tangan

"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam," ujar Ketua GP Ansor Luqman Hakim, Selasa (11/1).

GP Ansor sendiri menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memroses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.

Ia menegaskan kasus tersebut telah menyita perhatian publik. Dia berharap, langkah cepat dan tegas polisi tersebut dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Karena itu dia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga putusan pengadilan dijatuhkan.

Baca Juga:

Penanganan Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk Tahap Penyidikan

Luqman juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial.

Hal itu menurut dia agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia, memperkuat solidaritas sosial dan persaudaraan sesama manusia serta memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA, Senin (10/1) malam.

Baca Juga

Berkaca dari Kasus Bahar dan Ferdinand, Gerindra Nilai Masyarakat Kembali Terbelah

Setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean. Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

Selain saksi terlapor, penyidik juga telah memeriksa di antaranya 17 saksi dan 21 saksi ahli. (Knu)

#Ferdinand Hutahaean #Sara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua MUI Ingatkan Jangan ada Lagi Penghinaan atas Nama SARA dan Ruang untuk Saling Benci
Mengajak masyarakat bisa menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Ketua MUI Ingatkan Jangan ada Lagi Penghinaan atas Nama SARA dan Ruang untuk Saling Benci
Indonesia
Jelang Pemilu, Tokoh Muda Betawi Imbau Warga Waspada Politisasi SARA di Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan potensi enam wilayah masuk kategori rawan politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) di Pemilu 2024. Di mana salah satunya adalah DKI Jakarta dianggap paling rawan.
Mula Akmal - Jumat, 13 Oktober 2023
Jelang Pemilu, Tokoh Muda Betawi Imbau Warga Waspada Politisasi SARA di Jakarta
Indonesia
Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 akan Terjadi di Februari 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda memprediksikan puncak penyebaran hoaks di media sosial akan terjadi di bulan Februari 2024.
Mula Akmal - Minggu, 03 September 2023
Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 akan Terjadi di Februari 2024
Indonesia
Ferdinand Hutahaean Akui Maju jadi Caleg PDIP Gantikan Effendi Simbolon
Ferdinand akan bertarung memperebutkan suara di Dapil DKI Jakarta lll.
Andika Pratama - Rabu, 02 Agustus 2023
Ferdinand Hutahaean Akui Maju jadi Caleg PDIP Gantikan Effendi Simbolon
Indonesia
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Mula Akmal - Jumat, 02 Juni 2023
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Indonesia
DPR Sebut Isu SARA saat Pemilu sudah Tak Relevan dan Berpotensi Merusak
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta semua pihak menghindari penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam Pemilu 2024.
Mula Akmal - Jumat, 17 Februari 2023
DPR Sebut Isu SARA saat Pemilu sudah Tak Relevan dan Berpotensi Merusak
Bagikan