GoRide dan GrabBike Resmi 'Hilang' dari Aplikasi
Ilustrasi: Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/aa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) di Ibu Kota. Pergub itu berisikan sebanyak 28 pasal dan mengacu pada Pedoman Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.
Salah satu ketentuan yang diatur adalah ojek online (Ojol) dan ojek pangkalan hanya diizinkan untuk mengantar barang, dan tak diperbolehkan mengangkut penumpang.
Baca Juga
PSBB Resmi Diterapkan, Anies Pastikan Ojol Dilarang Angkut Penumpang
Akibatnya, fitur memesan ojek secara online oleh dua perusahaan yakni GrabBike maupun GoRide, pagi ini, Jumat (10/4) sudah tidak dapat diakses.
Pantauan Merahputih.com, logo GrabBike memang masih ditemukan di aplikasi Grab. Namun, ketika di klik muncul ikon mobil dan diarahkan untuk memesan berbagai layanan yang ada di GrabCar, meski pun sudah mengklik GrabBike sejak awal.
Sementara aplikasi Gojek, ikon GoRide sudah tidak ada di aplikasi. Sempat dicari dengan cara mengklik 'More', GoRide tak juga ditemukan. Untuk layanan lainnya seperti GoCar dan GoFood, masih bisa diakses.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab terkait dihilangkannya fitur ride keduanya.
Baca Juga
Tangani Pandemi COVID-19, Pemerintah Hanya Miliki 35 Ribu Dokter
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai Jumat, 10 April, sejumlah kegiatan untuk sementara dilarang demi mengurangi penyebaran virus corona di ibu kota.
Kegiatan yang dilarang termasuk ojek online untuk mengangkut penumpang, untuk sementara waktu mpara pengemudi hanya bisa mengantarkan barang. PSBB di Jakarta dijadwalkan berlaku sampai 23 April. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Mantan Petinggi Gojek Dibidik Kejagung, Begini Respon GoTo
Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook
Terseret Pengadaan Chromebook, Mantan Direktur Gojek Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung
Aksi Supporter hingga Driver Gojek Dukung Laga Pembuka Piala Presiden 2025
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol
Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Patung Kuda Jakarta Tuntut UU Transportasi Online