Google Indonesia Diduga ‘Terseret’ Kasus Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung: Sangat Wajar Kalau Ikut Diperiksa


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(foto: Jaksapedia)
Merahputih.com - Kasus dugaan koorupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek ‘merembet’ kemana-mana. Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pihak pejabat Marketing Google dan Humas Google Indonesia, Selasa (1/7).
Pihak Google Indonesia itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022.
Sementara pejabat Humas Google telah mengajukan penundaan pemeriksaan. Belum diketahui pasti penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan terhadap pihak Google Indonesia diperlukan mengingat produk Laptop berbasis chromebook yang dipilih Kemendikbud merupakan buatan Google.
"Oleh karenanya sangat wajar kalau pihak Google sendiri dipanggil diperiksa dalam kaitan dengan bagaimana proses ini," kata Harli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/7).
Baca juga:
Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami proses mekanisme hingga terpilihnya produk Google Chromebook oleh Kemendikbud.
"Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan windows misalnya, tentu ini akan didalami," tutup Harli.
Dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan seribu unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
