Golkar Tegaskan Pemakzulan Gibran Secara Konstitusional Masih Tertutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Golkar Tegaskan Pemakzulan Gibran Secara Konstitusional Masih Tertutup

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5/2025). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mencuat dalam sejumlah forum publik dan diskusi politik.

Isu ini bergulir seiring sorotan terhadap keterlibatan Gibran pada Pilpres 2024 usai putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia capres-cawapres.

Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan ini membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo, untuk maju pada Pilpres 2024, meskipun usianya belum genap 40 tahun.

Baca juga:

Gibran Sudah Final Dipilih Rakyat, Usulan Pemakzulan Dianggap Tak Layak Dikaji

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan, tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Sarmuji saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Menurut ia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan.

"Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," ujarnya. (*)

#Wapres Gibran #Golkar #Pemakzulan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - 39 menit lalu
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Bagikan