Golkar Tegaskan Pemakzulan Gibran Secara Konstitusional Masih Tertutup
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5/2025). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mencuat dalam sejumlah forum publik dan diskusi politik.
Isu ini bergulir seiring sorotan terhadap keterlibatan Gibran pada Pilpres 2024 usai putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia capres-cawapres.
Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan ini membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo, untuk maju pada Pilpres 2024, meskipun usianya belum genap 40 tahun.
Baca juga:
Gibran Sudah Final Dipilih Rakyat, Usulan Pemakzulan Dianggap Tak Layak Dikaji
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan, tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.
"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Sarmuji saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5) malam.
Menurut ia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan.
"Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Gibran Sambangi Korban Bencana di Agam, Sumbar, Janjikan Pembagian Bantuan Dilakukan Cepat dan Prioritas
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Wapres Gibran Rakabuming Serukan Keadilan di Sektor AI di KTT G-20, Harus Bawa Manfaat bagi Negara Pemasok Bahan Baku
Gibran Wakili Prabowo di KTT G20 Afrika Selatan, Ini Agenda Yang Dibawa
Gibran Gantikan Prabowo Terbang ke KTT G-20 di Afrika Selatan, Go International Berpidato soal Isu Global di Depan Pemimpin Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional