Golkar Tegaskan Pemakzulan Gibran Secara Konstitusional Masih Tertutup
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5/2025). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mencuat dalam sejumlah forum publik dan diskusi politik.
Isu ini bergulir seiring sorotan terhadap keterlibatan Gibran pada Pilpres 2024 usai putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia capres-cawapres.
Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan ini membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo, untuk maju pada Pilpres 2024, meskipun usianya belum genap 40 tahun.
Baca juga:
Gibran Sudah Final Dipilih Rakyat, Usulan Pemakzulan Dianggap Tak Layak Dikaji
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan, tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.
"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Sarmuji saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5) malam.
Menurut ia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan.
"Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi
Pimpinan MPR Nilai Prabowo-Gibran Berhasil Dorong Kemandirian Pangan dan Jaga Daya Beli Rakyat
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking