Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Golkar Tak Bakal Terpecah bila Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Golkar Tak Bakal Terpecah bila Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (Facebook/Ridwan Kamil)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kader Partai Golkar yang juga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) disebut-sebut bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres PDIP Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Politikus senior Partai Golkar, Aksa Mahmud mengatakan, Golkar tak akan goyah bila Ridwan Kamil benar-benar digaet PDIP untuk dampingi Ganjar Pranowo.

Aksa Mahmud menambahkan, partai berlambang pohon beringin tak akan terpecah karena sudah cukup dewasa sebagai partai politik tanah air.

Baca Juga:

Politikus Senior Golkar: Ridwan Kamil Hampir Dipastikan Jadi Cawapres Ganjar

"Enggak, enggak (akan terpecah). Golkar kan sudah moderat," kata Aksa Mahmud saat mendampingi putranya Erwin Aksa sowan ke PWNU DKI Jakarta, Utan Kayu, Jakarta Timur pada Kamis (7/9).

Di samping itu, kata dia, konflik di dalam tubuh Golkar merupakan hal yang biasa. Golkar pun sudah paham betul menyelesaikan dinamika politik tersebut.

"Golkar kan itu sudah go public kalau perusahaan, sudah main di umum. Sama dengan Pak JK (Jusuf Kalla) dulu juga tidak didukung dengan Golkar tapi dia orang Golkar. Bahkan, mantan Ketua Umum Golkar, tapi tetap mewakili Pak SBY (Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono)," tuturnya.

Baca Juga:

Peluang Jadi Cawapres Tergantung Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil Sadar Diri

Lebih lanjut, Aksa Mahmud mengaku belum mendapat bocoran siapa sosok yang menjadi cawapres dari Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Adapun partai yang tergabung dalam Koalisi KIM yakni Golkar, PAN, Gerindra.

"Ya kita lihat nanti, tentu (keputusan) Ketua Umum biasanya. Kita menunggu petunjuk dari atas," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Berkemas Tinggalkan Gedung Pakuan

#Ridwan Kamil #Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan