Golkar Minta Tambah Jatah Kursi Menteri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juli 2019
Golkar Minta Tambah Jatah Kursi Menteri

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono (kanan) Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto meminta kursi menteri lebih banyak daripada saat ini untuk kabinet di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Alasannya, Golkar dapat lebih aktif lagi berkontribusi di pemerintahan.

Selain itu, dia menyebut pada Pilpres 2019 Golkar sejak awal sudah mengusung pencalonan Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin. Kondisi ini berbeda dengan Pilpres 2014. Saat itu, Golkar mengusung penantang Jokowi, meski di tengah jalan ikut mendukung pemerintah.

Baca Juga: Aziz Syamsuddin Dukung Airlangga Hartarto di Munas Golkar 2019

“Kemarin kita kan bergabung di babak kedua. Sekarang kan kita ikut dari babak pertama. Ya tentu harapannya akan berpartisipasi lebih aktif ya,” ujar Airlangga kepada wartawan, Kamis (18/7).

Ketua Umum Partai Golkar memberikan keterangan kepada wartawan di Solo (MP/Ismail)

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan Partai Golkar memiliki banyak kader potensial yang bisa mengisi posisi menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf mendatang.

“Saya rasa Golkar salah satu (partai) yang punya kader banyak dan bisa ditempatkan di berbagai posisi," katanya.

Namun, terkait jatah menteri, Airlangga tetap akan mengikuti hak prerogatif presiden dalam menunjuk menterinya.

Baca Juga: Mulai Digoyang, Pengamat Nilai Kepemimpinan Airlangga Hartarto di Golkar Kurang Mengakar

"Nanti itu kan terkait dengan portofolio, itu prerogatif presiden. Golkar akan menyesuaikan portofolionya di mana dan orangnya siapa," pungkasnya. (Knu)

#Partai Golkar #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Bagikan