Golkar Lebih Populer dari PDIP dalam Survei Voxpol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 November 2022
Golkar Lebih Populer dari PDIP dalam Survei Voxpol

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18-11-2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Voxpol Center Research and Consulting merilis hasil survei bertajuk "Peta Elektoral dan Simulasi Kandidat Capres-Cawapres Potensial Pilpres 2024" di Jakarta, Jumat (18/11).

Survei ini juga memotret popularitas partai politik. Hasilnya, polularitas Partai Golkar berada pada posisi puncak dengan perolehan suara 89,8 persen.

Popularitas partai besutan Airlangga Hartarto itu diikuti oleh Partai Gerindra, PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga:

Golkar Usung Ganjar, Suara PDIP Turun

"Dari sisi popularitas, Golkar 89,8 persen, Gerindra 88,6 persen, PDIP 88,6 persen, dan PKS 79,5 persen," kata Direktur Voxpol Pangi Syarwi Chaniago saat merilis hasil survei lembaganya, Jumat (18/11).

Kemudian popularitas tertinggi diikuti oleh Partai Demokrat 79,4 persen, Partai NasDem 78,9 persen, PKB 78,4 persen, PAN 78,2 persen, PPP 74,8 persen, Perindo 66,8 persen, Hanura 65,3 persen, PBB 55,9 persen, dan PSI 42,5 persen.

Pangi menjelaskan, ranking popularitas dipengaruhi oleh beberapa hal. "Ada isu, banyak program, dan deklarasi yang mempengaruhi data ini," imbuhnya.

Dikatakan Pangi, meski banyak yang dikenal, tak lantas menjadikan masyarakat merasa dekat dengan parpol.

Baca Juga:

Partai Golkar Lakukan Persiapan Tempur Pemilu 2024 di Sulsel

Berdasarkan hasil survei, sebanyak 75,8 persen masyarakat merasa tidak memiliki kedekatan dengan parpol tertentu. Sementara yang merasa dekat, hanya 13,8 persen.

"Dan yang 44 persennya merasa cukup dekat dengan partai politik tertentu," ujarnya.

Survei dilakukan pada 22 Oktober-7 November 2022, menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang dengan margin error kurang lebih sekitar 2,81 persen.

Adapun sampel tersebar secara merata di 34 provinsi seluruh Indonesia. Survei dilakukan secara tatap muka dengan metode wawancara. (Pon)

Baca Juga:

Legislator Golkar Usul Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Diperpanjang

#Golkar #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan