Golkar Dinilai Dalam Posisi Dilema

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Juni 2023
Golkar Dinilai Dalam Posisi Dilema

Kader Golkar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar sampai saat ini belum menentukan arah koalisi, setelah satu persatu partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu, menyatakan dukungannya pada Ganjar Pranowo, yang diusung PDIP.

Posisi Partai Golkar sekarang ini dinilai berada di tengah jalan atau kondisi dilema untuk menentukan ke poros koalisi mana akan berlabuh dalam memberikan dukungan menghadapi pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang.

Baca Juga:

Golkar Mantapkan Persiapan Pemilu

Pengamat politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul menilai, kematangan politik Golkar tengah diuji. Golkar mesti memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mendukung Prabowo Subianto atau Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan mengusung Anies Baswedan.

"Elite Golkar mesti berpikir lebih keras lagi, apakah akan tetap membangun KIB ataukah berkoalisi dengan Koalisi Perubahan dan Persatuan dengan Bacapres Anies. Ataukah mengajak Prabowo untuk membentuk berkoalisi baru," ujar Najmuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6).

Menurut Najmuddin, bergabungnya Golkar ke koalisi Prabowo Subianto sangat lah mungkin terjadi, terlebih partai berlambang pohon berigin itu mempunyai sejarah bersama di Pilpres 2014.

Ia menyebut, tidak akan sulit bagi Golkar bergabung dengan Koalisi Perubahan bersama Nasdem, Demokrat dan PKS. Sebab, Airlangga sudah pernah melakukan pertemuan dengan elite-elite di koalisi tersebut.

"Sedangkan pintu koalisi dengan Partai Gerindra pengusung Prabowo juga sangat memungkinkan bagi Golkar. Apalagi Golkar merupakan pendukung Prabowo saat Pilpres 2014 lalu," urainya. (Asp)

Baca Juga:

PPP Sebut Nasib KIB Ditentukan oleh PAN dan Golkar

#Pemilu #Pilpres #Pileg
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan