Golkar dan NasDem Diberi Waktu 7 Hari Cari Pengganti Nusyirwan Ismail

Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nusyirwan Ismail (@nusyirwanismail)
Merahputih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur, Mohammad Taufik menegaskan bahwa Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusung Nusyirwan Ismail dapat mengajukan calon pengganti dalam kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Pengajuan paling lama 7 hari sejak calon atau Pasangan Calon dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal dunia.
"7 hari tersebut dihitung sejak tanggal 27 Februari 2018," ujar Mohammad dalam keterangan resminya yang diterima Merahputih.com, Rabu (28/2).
Mohammad menegaskan penggantian harus mendapat persetujuan Pimpinan Partai Politik atau Gabungan Panai Politik tingkat pusat. Persetujuan dituangkan dalam keputusan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.
Seluruh dokumen persyaratan calon pengganti harus diserahkan secara lengkap ditambah dengan surat keterangan dari Lurah atau Kecamatan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Jika Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tidak mengajukan calon atau Pasangan Calon pengganti, salah satu calon dari Pasangan Calon yang tidak meninggal dunia tetap dinyatakan gugur.
"Dan Partai atau Gabungan Partai Politik pengusul calon atau Pasangan Calon tidak dapat mengusulkan Calon atau Pasangan Calon lain," jelas MOhammad.
Seperti diketahui, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nusyirwan Ismail meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda pukul 12.32 WITA Selasa (27/2). Ia meninggal setelah menjalani perawatan intensif akibat mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepala.
Sebelum meninggal, Nusyirwan melakukan kegiatan sosialisasi kampanye di Kabupaten Kutai Barat pada 21 Februari. Setelah itu, dia melanjutkan ke Kecamatan Muara Muntai dan menginap di penginapan sana untuk melakukan lanjutan kegiatan kampanye.
Dalam Pilgub Kaltim, Nusyirwan merupakan calon Wakil Gubernur berpasangan dengan mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam yang jadi calon Gubernur. Nusyirwan sendiri merupakan kader Partai Golkar. Dalam perhelatan itu, Golkar berkoalisi dengan Partai NasDem. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
