Gojek Sudah Tunjuk Pengganti Nadiem Makarim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 Oktober 2019
Gojek Sudah Tunjuk Pengganti Nadiem Makarim

Gojek sudah menunjuk pengganti tugas CEO Nadiem Makarim (Foto: instagram@gojekindonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gojek telah mengkonfirmasi mundurnya Nadiem Makarim dari posisinya sebagai CEO perusahaan. Kini, Gojek punya pengganti Nadiem.

"Ke depan, Gojek akan menghadirkan pemimpin baru. Andre Soelistyo, Presiden Gojek Grup dan Kevin Aluwi, co-founder Gojek akan berbagi tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan sebagai co-CEO, dengan fokus membawa perusahaan ke tahap selanjutnya," ujar Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita, dalam pernyataan yang tertulis di Jakarta, Senin (21/10).

Baca Juga:

Nadiem Makarim: Saya Dipanggil Presiden

Kehadiran Nadiem di Istana Kepresidenan pagi hari ini untuk menjadi bagian dari kabinet baru mendapat apresiasi dari Gojek.

Gojek mengaku sangat bangga karena foundernya akan turut membawa Indonesia maju ke panggung dunia.

"Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, dimana visi seorang pendiri startup lokal mendapat pengakuan dan dijadikan contoh untuk pembangunan bangsa," kata Nila.

nadiem makarim
Membangun Go-Jek sejak 2011. (foto: Instagram @konsar.konser)

Gojek mengatakan telah memiliki rencana yang matang ke depan, dan akan mengungkap lebih jauh mengenai pengumuman tersebut dalam waktu dekat.

"Gojek menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak akan memberikan komentar lebih jauh sebelum ada pemberitahuan resmi dari pihak Istana," ujar Nila.

Baca Juga:

Masuk Kabinet, Nadiem Makarim Mundur dari Gojek

Nadiem mengatakan mundur dari Gojek usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Namun, Nadiem belum mau mengatakan posisi yang akan dijabatnya dalam Kabinet Jokowi Jilid 2 tersebut. (*)

#Nadiem Makarim #GoJek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Bagikan