GMKI Minta IKN Nusantara Harus Cerminkan Nilai Pancasila

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Februari 2022
GMKI Minta IKN Nusantara Harus Cerminkan Nilai Pancasila

Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kalangan mengusulkan berbagai kriteria dan harapan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Salah satunya, datang dari kelompok pelajar di tanah air yang ingin agar pembangunan IKN tidak sekedar proyek biasa.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai, pembangunan ibu kota harus mengusung konsep smart city. Artinya kehidupan manusia selaras dengan alam, menumbuhkan ekonomi dengan melahirkan inovasi, dan teknologi.

Baca Juga:

Jokowi Lantik Kepala IKN Nusantara dari Nonparpol Pekan Depan

"Termasuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara," kata Ketum GMKI Jefri Gultom kepada wartawan, Rabu (23/2).

Jefri memaparkan, ada tiga poin penting dalam menjalankan pembangunan ibu kota negara yang baru. Pertama, pembangunan fisik ibu kota dijalankan dengan tiga prinsip yakni efesien, vertikal, dan aksesibilitas.

Jefri menjelaskan, Kalimantan Timur merupakan daerah tingkat aktivitas gempa yang sangat rendah serta memiliki daya dukung tanah yang baik untuk bangunan gedung bertingkat tinggi.

Gedung perkantoran dan pusat bisnis ibu kota harus vertikal, gedung bertingkat tinggi sampai ratusan lantai dan mengusung smart building.

"Sehingga pemanfaatan lahan untuk area hijau lebih banyak" ujar Jefri selaku mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia tersebut.

Ia menyampaikan, pembangunan infrastruktur seperti jalan, bandara, pelabuhan dan pusat ekonomi harus terintegrasi dan memanfaatkan teknologi modern agar masyarakat hidup produktif.

"Sebagai contoh di Singapura, stasiun MRT langsung terintegrasi didalam gedung, pusat bisnis dan bandara," katanya.

Kedua, lanjut ia, diperlukan pembangunan institusi pendidikan yang banyak untuk menunjang pembangunan yang keberlanjutan.

"Dengan hadir kampus modern, lahirnya sarjana yang kreatif dan inovatif dapat mempercepat pemerataan pembangunan, kesejahteraan, dan kemakmuran di ibu kota negara," katanya.

Peta kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)
Peta kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ia berharap, membangun pusat rekreasi yang dekat alam seperti wisata laut, sungai dan ecoforest. Karena, pentingnya keselarasan manusia dengan alam dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

"Ketiga, pembangunan ibu kota baru harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan melibatkan peran masyarakat dalam sektor sosial, politik, ekonomi, dan budaya," jelas Jefri.

Selain itu, perlu didorong aktivitas ekonomi dengan prinsip gotong rotong melalui pengusaaan lahan oleh masyarakat. Serta memberikan kesempatan kepada investor lokal untuk membangun industri baik dalam bidang pertanian, jasa dan industri manufaktur.

"Dengan demikian, pembangunan ibu kota akan menjadi penggerak ekonomi untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," terang Jefri. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi: 200 Ribu Hektar Lahan IKN Nusantara Dibiarkan Hijau

#IKN Nusantara #UU IKN #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan