Giliran Wakil Bupati Bekasi Diperiksa KPK, Siapa Lagi Selanjutnya?
Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.
Eka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
"Saksi Eka Supria Atmaja diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/11).
Selain Eka, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Kabid Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Diding Abdullah dan mantan Kasie Pengelolaan PSDA Dinas PUPR M. Urip Karisabanu.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DTN (Dewi Tisnawati-Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi," ujar Febri.
Saksi lain yang juga akan diperiksa hari ini adalah Pelaksana Seksi Pencegahan Andi Dwi Prasetyo. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group.
KPK telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.
Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu.
Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Dalam kasus dugaan suap ini KPK menetapkan Billy Sindoro dan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta tujuh orang lainnya, baik dari pihak Pemkab Bekasi dan Lippo Group sebagai tersangka.
Neneng dan anak buahnya itu diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta, milik Lippo Group. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi