Gibran soal Gugatan Rp 204 Triliun: Ya Sudah, Ikuti Proses Hukum
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo sekaligus cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka digugat perdata melakukan perbuatan melawan hukum.
Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, gugatan itu telah dilayangkan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (13/11).
Baca Juga
“Dia (Gibran) dianggap melakukan perbuatan melawan hukum lantaran telah merugikan hak-hak masyarakat sipil, melanggar kontrak politik sebagai Wali Kota Solo hingga 2025,” kata Andhika, Selasa (14/11).
Dikatakannya, Gibran dalam hal ini juga memanfaatkan putusan MK yang dianggap tidak netral dan penuh kontroversi untuk maju dalam kontestasi politik pada 2024.
“Para tergugat telah melanggar hak warga negara untuk aktif menentukan calon pemimpin masa depan,” katanya.
Para penggugat, kata dia, meminta ganti rugi terhadap tergugat senilai Rp 1 juta ke setiap pemilih di Indonesia. Jumlah pemilih sebanyak 204.807.222 orang sehingga, kerugian materiil senilai kurang lebih Rp 204 triliun.
Baca Juga
TKN Bantah Tuduhan Baliho Prabowo-Gibran Dipasang Kepolisian
“Kami mengajukan tuntutan kepada KPU untuk menghentikan dan mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pemilu 2024,” tegas dia.
Merespons gugatan itu, Gibran menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan adanya tuntutan Rp 204 triliun.
“Kami hormati semua pendapat. Ya sudah dijalankan saja (adanya tuntutan Rp 204 triliun) ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tegas dia.
Gibran menambahkan pihaknya tidak akan menuntut balik. Dia menegaskan semua masukan dan kritikan warga telah ditampung.
“Saya tidak akan menuntut balik, tetapi menjalankan proses hukum yang sedang berjalan karena digugat,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Besok Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di KPU, Ini Harapan Gibran
Bagikan
Berita Terkait
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran