Gibran Senang Silent Majority Menangkan Prabowo-Gibran Pilpres 2024

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 17 Februari 2024
Gibran Senang Silent Majority Menangkan Prabowo-Gibran Pilpres 2024

Gibran apresiasi silent majority yang memilihnya.(foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - CAWAPRES nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengapresiasi adanya silent majority yang menentukan hasil Pilpres 2024. Menurutnya, silent majority ikut bagian mendongkrak partisipasi pemilih. “Itu biar para-para pengamat saja yang kasi pernyataan (tentang silent majority). Tapi yang jelas kami senang sekali (silent majority memilih 02),” ujar Gibran di Taman Balaikambang, Sabtu (17/2).

Ia mengatakan partisipasi pemilih pemula di Pilpres 2024 sangat tinggi. Terutama karena mereka bisa mendongkrak perolehan suara Pilpres 2024. “Partisipasi pemilih pemula di Pilpres 2024 sangat tinggi. Dari sini ada potensi silent majority,” katanya.

BACA JUGA:

Geger Subsidi BBM Dicabut untuk Program Makan Gratis, Gibran Minta Masyarakat Tenang

Raihan suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diungkap unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya di Pilpres 2024 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei. Hasil rekapitulasi suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menunjukkan Prabowo-Gibran ada di posisi pertama. Perolehan suara Prabowo berdasarkan quick count dan rekapitulasi suara KPU bahkan menyentuh di atas 55 persen.

Survei Litbang Kompas per Jumat (16/2), misalnya, dengan 99,5 persen data masuk, menunjukkan suara Prabowo-Gibran sebesar 58,47 persen. Unggul jauh dari Anies-Muhaimin sebesar 25,28 persen dan Ganjar-Mahfud sebesar 16,26 persen.

Analis komunikasi politik Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro, menduga kenaikan suara Prabowo-Gibran di quick count dibanding hasil survei sebelum pencoblosan merupakan fenomena silent majority. Secara sederhana, silent majority merupakan sebagian besar masyarakat yang memiliki preferensi politik tertentu, tetapi enggan mengungkapkan pilihan mereka secara terbuka.

"Kalau saya baca mungkin disebut dalam konteks ini bisa masuk ke arah bagaimana silent majority. Dia hadir di TPS tetapi tidak riuh dalam perdebatan ruang publik," kata Verdy.(Ismail/Jawa Tengah)

BACA JUGA:

Kampanye di Pasar, Gibran Dapat Keluhan Harga Cabai Mahal

#Gibran Rakabuming #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan