MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah akhirnya memperbolehkan semua mal dibuka di tengah pelaksanaan PPKM level 4 COVID-19. Sebelum mal dibuka, pengelola diminta mengajukan izin terlebih dulu ke Satgas COVID-19.
Kota Solo pada saat perpanjangan PPKM level 4 pada 10-16 Agustus statusnya belum turun dari level 4. Namun demikian, dalam aturan tersebut ada pelonggaran termasuk dibukanya mal dan tempat ibadah.
"Solo di Inmen (Instruksi Menteri) Solo tetap Level 4 COVID-19, bagi saya itu tidak apa-apa. Ini bukan sekedar masalah level, tapi ada pelonggaran," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kepada Merahputih.com, Kamis (12/9).
Baca Juga
Pemkot Solo Kembali Tarik Retribusi Pedagang 14 Pasar Terdampak PPKM
Gibran mengatakan di Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo sudah menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Untuk pelonggaran tetap ada di mall dan tempat ibadah.
"Ya mal boleh buka, harus menunggu izin dari Satgas COVID-19 dulu dua hari izin selesai. Saya tidak ingin terlalu kaku dalam pembuatan aturan ini," kata dia
Kota Solo sendiri saat ini sudah membaik sehingga tidak perlu ditakutkan. Ia mengaku juga tidak ingin terlalu kaku dalam membuat kebijakan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima bantuan dari perusahaan swasta dalam menangani COVID-19, Kamis (12/8). (MP/Ismail)
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo, Veronica Lahji menyambut baik langkah Pemkot Solo yang memperbolehkan mal di Solo dibuka di tengah pelaksanaan PPKM level 4.
"Kami sangat senang dengan pelonggaran tersebut. Pastinya ini sangat dinanti-nanti penyewa tenant dan konsumen," kata Veronica.
Ia mengaku baru tahu adanya kebijakan pelonggaran dibukanya mall tersebut. Pihaknya akan mengajukan izin dulu pada Satgas COVID-19 Solo untuk bisa membuka mall sesuai aturan Pemkot Solo.
"Surat pengajuan izin akan kita kirim hari ini (Kamis). Kami tidak hanya sekedar mengajukan izin dibukanya mall saja, tetapi juga memikirkan ketentuan apa yang harus kita lakukan," tutur dia.
Baca Juga
Ia berkomitmen memenuhi apa yang diinginkan Satgas COVID-19. Terlebih selama ini pihaknya sudah menjalankan krokes dengan sangat ketat.
"Kita harus prokes ketat, sambil menunggu apabila diizinkan buka tanpa ada kategori kita laksanakan dengan baik," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)