Gibran Ditegur KPU, Muzani: Sikap Ekspresif Sesuatu Yang Wajar


Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) duduk sambil berbicara dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka (dua kanan). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dalam acara debat perdana antarcapres di KPU RI, Gibran Rakabuming Raka tidak ikut naik di atas panggung. Akan tetapi, dia hadir mendampingi dan aktif memberi dukungan kepada pasangannya itu.
Di akhir setiap segmen, Gibran beberapa kali berdiri menyambut datangnya Prabowo dari atas panggung selepas berdebat dengan Capres RI Anies Baswedan dan Capres RI Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
KPU Tegur Gibran yang "Panasi" Pendukungnya saat Debat Capres
Dukungan yang sama juga ditunjukkan oleh Gibran saat Prabowo selesai menjawab pertanyaan Anies mengenai putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres/cawapres.
Selepas Prabowo menjawab pertanyaan itu, Gibran langsung berdiri dan melalui sikap tubuhnya dia meminta tim sukses memberi dukungan lebih keras kepada pasangannya itu.
Namun, aksi Gibran itu tak berlangsung lama, beberapa saat kemudian Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma’ruf terlihat mengingatkan Gibran dan mengarahkan dia untuk kembali duduk yang akhirnya membuat KPU memberikan teguran.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menanggapi teguran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka perihal aksinya saat debat antarcapres berlangsung di KPU RI, Selasa (12/12).
Aksi Gibran yang berdiri dan tangannya aktif meminta dukungan dari tim suksesnya merupakan ekspresi yang wajar dari seorang cawapres terhadap capresnya.
Namun, karena adanya teguran KPU terkait dengan itu, TKN Prabowo-Gibran memastikan sikap demikian tidak lagi berulang.
"Ya, nanti kami tidak akan lakukan lagi," kata Muzani saat ditemui wartawan di TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta, Kamis.
Muzani menegaskan, sikap yang ekspresif merupakan sesuatu yang wajar.
"Ya, namanya ekspresi bisa lompat-lompat, bisa tepuk tangan, bisa senyum, bisa teriak. Itu sesuatu yang wajar saja," kata Muzani.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai salah satu aksi Gibran, yang berdiri dan aktif meminta dukungan dengan mengayunkan tangannya dari atas ke bawah, tidak diperbolehkan.
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (15/12). (Asp)
Baca Juga:
Terlihat Lakukan Provokasi ketika Debat Capres, Gibran Minta Maaf ke Publik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
