Gibran Ditegur KPU, Muzani: Sikap Ekspresif Sesuatu Yang Wajar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Desember 2023
Gibran Ditegur KPU, Muzani: Sikap Ekspresif Sesuatu Yang Wajar

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) duduk sambil berbicara dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka (dua kanan). (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dalam acara debat perdana antarcapres di KPU RI, Gibran Rakabuming Raka tidak ikut naik di atas panggung. Akan tetapi, dia hadir mendampingi dan aktif memberi dukungan kepada pasangannya itu.

Di akhir setiap segmen, Gibran beberapa kali berdiri menyambut datangnya Prabowo dari atas panggung selepas berdebat dengan Capres RI Anies Baswedan dan Capres RI Ganjar Pranowo.

Baca Juga:

KPU Tegur Gibran yang "Panasi" Pendukungnya saat Debat Capres

Dukungan yang sama juga ditunjukkan oleh Gibran saat Prabowo selesai menjawab pertanyaan Anies mengenai putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres/cawapres.

Selepas Prabowo menjawab pertanyaan itu, Gibran langsung berdiri dan melalui sikap tubuhnya dia meminta tim sukses memberi dukungan lebih keras kepada pasangannya itu.

Namun, aksi Gibran itu tak berlangsung lama, beberapa saat kemudian Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma’ruf terlihat mengingatkan Gibran dan mengarahkan dia untuk kembali duduk yang akhirnya membuat KPU memberikan teguran.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menanggapi teguran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka perihal aksinya saat debat antarcapres berlangsung di KPU RI, Selasa (12/12).

Aksi Gibran yang berdiri dan tangannya aktif meminta dukungan dari tim suksesnya merupakan ekspresi yang wajar dari seorang cawapres terhadap capresnya.

Namun, karena adanya teguran KPU terkait dengan itu, TKN Prabowo-Gibran memastikan sikap demikian tidak lagi berulang.

"Ya, nanti kami tidak akan lakukan lagi," kata Muzani saat ditemui wartawan di TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta, Kamis.

Muzani menegaskan, sikap yang ekspresif merupakan sesuatu yang wajar.

"Ya, namanya ekspresi bisa lompat-lompat, bisa tepuk tangan, bisa senyum, bisa teriak. Itu sesuatu yang wajar saja," kata Muzani.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai salah satu aksi Gibran, yang berdiri dan aktif meminta dukungan dengan mengayunkan tangannya dari atas ke bawah, tidak diperbolehkan.

"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (15/12). (Asp)

Baca Juga:

Terlihat Lakukan Provokasi ketika Debat Capres, Gibran Minta Maaf ke Publik

#KPU #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #Debat Capres-cawapres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan