Gibran Dilantik Akhir Pekan Depan Secara Virtual


Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah melayangkan surat pemberitahuan terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo Ahyani mengatakan, pelantikan akan dilakukan secara virtual di Balai Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada akhir pekan depan, Jumat (26/2).
"Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih (Gibran-Teguh) mulai menemukan titik terang," ujar Ahyani, Sabtu (20/2).
Baca Juga:
Tidak Ada Anggaran, Gibran Pakai Mobil Dinas Bekas saat Jadi Wali Kota Solo
Ahyani mengemukakan, Pemkot Solo juga sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Pemprov Jawa Tengah juga sudah memberitahu kami agar menyiapkan pelantikan (Gibran-Teguh) pada tanggal 26 Februari," kata dia.
Ahyani yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini menegaskan, sebelum pelantikan dilakukan, Pemkot Solo diminta melakukan gladi bersih terlebih dulu. Hal tersebut dilakukan karena situasi pandemi pelantikan dilakukan secara virtual.
"Kami akan lakukan gladi bersih terlebih dahulu sesuai permintaan Pemprov Jawa Tengah. Pelantikan dilakukan secara virtual," katanya.

Di tengah situasi pandemi, lanjut dia, pelantikan secara virtual tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat. Peserta yang diundang dalam pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih jumlahnya terbatas.
"Kami tetapkan peserta pelantikan secara virtual hanya 25 orang. Itu sudah termasuk wali kota dan wakil wali kota terpilih," tegas dia.
Peserta pelantikan lainnya, kata dia, meliputi unsur forkopimda meliputi kapolresta, Dandim 0735/Surakarta, kepala kejaksaan, kepala pengadilan negeri (PN), kemenag, dan unsur pimpinan DPRD Solo. Undangan pelantikan akan disebar pekan depan.
"Pengamanan pelantikan kami serahkan pada Polresta Surakarta," tutup Ahyani.
Baca Juga:
Gibran Tak Kunjung Dilantik, Gubernur Jateng Resmi Tunjuk Ahyani Jadi Plh Wali Kota Solo
Diketahui, KPU Solo telah menetapkan paslon nomor 01 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilwakot Solo 2020 dalam rapat pleno terbuka, Kamis (21/1). Gibran-Teguh memperoleh sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 35,055 suara atau 13,45 persen.
Penetapan tersebut berdasarkan SK KPU Nomor 01/PL.03.7-BA/3372/KPU-Kot/I/ 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.
Penetapan paslon dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Istana Jawab Tudingan Penolakan Revisi UU Pemilu untuk Jegal Anies dan Naikkan Gibran
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
