Gibran Copot dan Mutasi ASN Perempuan yang Ketahuan Nikah Siri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 April 2021
Gibran Copot dan Mutasi ASN Perempuan yang Ketahuan Nikah Siri

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang guru perempuan SMPN di Solo diketahui menikah lagi secara siri. Hal tersebut membuat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka naik pitam.

Gibran pun langsung memberikan tindakan tegas dengan mencopot guru tersebut dan memberikan sanksi dengan melakukan mutasi ke dinas lain

Baca Juga

Gibran Berikan Bantuan Listrik Gratis pada 40 KK Miskin dan 10 Masjid di Solo

"Sudah beres dan ada hukumannya. Jangan melakukan hal-hal seperti itu," kata Gibran, Jumat (30/4).

Gibran mengingatkan hal tersebut termasuk pelanggaran berat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. ASN yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

"Peringatan keras bagi ASN lain, jangan seperti itu (nikah siri) kita kerja profesional saja. Itu untuk syok terapi jangan sampai ditiru yang lain," ucap dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau vaksinasi corona pedagang pasar tradisional. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau vaksinasi corona pedagang pasar tradisional. (MP/Ismail)

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Kota Solo, Siti Handayani mengatakan, sebanyak tiga ASN Pemkot Solo mendapat sanksi hukuman karena melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Satu di antaranya bahkan diberhentikan dengan hormat sebagai aparatur negara.

“Yang kita berhentikan secara hormat, pelanggaran berat yang dilakukan berupa tidak masuk kerja selama lebih dari 46 hari," kata Siti.

Sedangkan dua pelanggaran berat lainnya, lanjut dia, satu di antaranya penyalahgunaan wewenang dan satu ASN perempuan diketahui melakukan pernikahan siri. Siti menegaskan, sebagai seorang ASN wajib melakukan monogami.

"ASN hanya diperbolehkan memiliki satu istri bagi ASN pria dan satu suami bagi ASN wanita," katanya.

Ia menambahkan pada tahun 2020 juga tercatat ada satu ASN yang melakukan pelanggaran kategori sedang. ASN tersebut terlibat politik praktis dan yang bersangkutan dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

“Kalau untuk pelanggaran sedang ada tiga kategori sanksi, yakni sedang ringan dengan hukuman penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Lalu penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun untuk kategori sedang sedang dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun untuk kategori sedang berat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Harumkan Nama Solo, Gibran Berikan Dana Apresiasi 12 Atlet Binaan PMS

#Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Bagikan