MerahPutih.com - Nasib apes dialami tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.
Saat mereka sedang asyik makan di warung makan belakang Balai Kota Solo pada Senin (4/10) pukul 10.00 WIB, tiba-tiba didatangi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga
Soal Dugaan Rasial Natalius Pigai, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi
Ketiga ASN tersebut pun kena marah dan mendapatkan sanksi karena makan disaat jam kerja berlangsung dan memakai sandal jepit.
"Ada ASN makan di warung belakang Balai Kota saat jam kerja. Saya datangi dan memberikan teguran pada mereka," kata Gibran.
Ia pun menyerahkan pemberian sanksi pada ketiga ASN itu pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Solo. Kasus ini bisa jadi pelajaran bagi ASN lainnya.
"Yang jelas jangan makan jam kerja, jam 10.00 tadi, malah nongkrong nggak pake sepatu, sandal jepit thok (saja),” tegas dia.
Gibran mengaku sudah banyak menegur ASN yang kedapatan melakukan hal serupa. Ia meminta BKPPD untuk memberi sanksi pada ASN tersebut.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Saya memergoki mereka saat lewat di sana ada ASN makan saya datangi mereka," papar dia.
Dikatakannya, kedisiplinan di jam kerja sudah memiliki aturan, baik dari Pemkot Solo maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini harus dipatuhi.
"Jangan sampai terulang. Itu melanggar disiplin ASN," katanya.
Gibran menegaskan Satpam di Balai Kota juga harus ikut mengawasi. Kalau mendapati ada ASN makan di saat jam kerja ditegur.
"Kalau takut difoto saja kirim ke saya akan langsung ditindak. Yang kepergok ASN dari Diskominfo SP (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian)," tutup dia.
Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Kota Solo, Siti Handayani, mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia berharap ASN tertib mematuhi aturan jam kerja.
"Yang melanggar aturan jam kerja kita berikan pembinaan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Hari Batik Nasional, Gibran Janji Perbaiki Akses Kampung Batik Kauman