Gibran Berikan Sanksi kepada ASN yang Ketahuan Makan Siang saat Jam Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
Gibran Berikan Sanksi kepada ASN yang Ketahuan Makan Siang saat Jam Kerja

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau vaksinasi massal di Pura Mangkunegaran, Solo, Senin (4/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nasib apes dialami tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.

Saat mereka sedang asyik makan di warung makan belakang Balai Kota Solo pada Senin (4/10) pukul 10.00 WIB, tiba-tiba didatangi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga

Soal Dugaan Rasial Natalius Pigai, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Ketiga ASN tersebut pun kena marah dan mendapatkan sanksi karena makan disaat jam kerja berlangsung dan memakai sandal jepit.

"Ada ASN makan di warung belakang Balai Kota saat jam kerja. Saya datangi dan memberikan teguran pada mereka," kata Gibran.

Ia pun menyerahkan pemberian sanksi pada ketiga ASN itu pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Solo. Kasus ini bisa jadi pelajaran bagi ASN lainnya.

"Yang jelas jangan makan jam kerja, jam 10.00 tadi, malah nongkrong nggak pake sepatu, sandal jepit thok (saja),” tegas dia.

Gibran mengaku sudah banyak menegur ASN yang kedapatan melakukan hal serupa. Ia meminta BKPPD untuk memberi sanksi pada ASN tersebut.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Saya memergoki mereka saat lewat di sana ada ASN makan saya datangi mereka," papar dia.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Senin (4/10). (MP/Ismail)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Senin (4/10). (MP/Ismail)

Dikatakannya, kedisiplinan di jam kerja sudah memiliki aturan, baik dari Pemkot Solo maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini harus dipatuhi.

"Jangan sampai terulang. Itu melanggar disiplin ASN," katanya.

Gibran menegaskan Satpam di Balai Kota juga harus ikut mengawasi. Kalau mendapati ada ASN makan di saat jam kerja ditegur.

"Kalau takut difoto saja kirim ke saya akan langsung ditindak. Yang kepergok ASN dari Diskominfo SP (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian)," tutup dia.

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Kota Solo, Siti Handayani, mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia berharap ASN tertib mematuhi aturan jam kerja.

"Yang melanggar aturan jam kerja kita berikan pembinaan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Hari Batik Nasional, Gibran Janji Perbaiki Akses Kampung Batik Kauman

#Gibran Rakabuming #Pemkot Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Tahir Solo Museum diketahui menunggak biaya PBB sebesar Rp 600 juta. DPRD Solo meminta masalah tersebut diselesaikan.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
SPPG Al Abidin Solo dihentikan sementara usai 108 siswa mengalami keracunan. Pemkot Solo kini menunggu hasil lab.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Bagikan